Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII) Adinda Tenriangke Muchtar mempertanyakan peran DPR dalam mengawasi pemerintahan setelah tujuh kali reshuffle kabinet pada rezim Prabowo-Gibran.
Kewenangan Presiden dalam memilih dan mengganti menteri memang merupakan hak prerogatif. Namun, demokrasi tidak berhenti pada hak tersebut karena anggota parlemen berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan.
“Mengenai reshuffle ini adalah suara DPR itu ada di mana? Ketika melihat mitranya ugal-ugalan. Buat saya tidak bisa demokrasi berhenti pada prerogatif presiden,”
kata Adinda, Senin, 5 Oktober 2026.
Malas Kerja?
Ia menilai DPR seharusnya menjalankan fungsi representasi dan pengawasan ketika mengetahui persoalan dalam pemerintahan. Aspirasi masyarakat, tidak sepenuhnya diserahkan kepada keputusan Presiden.
“Karena demokrasi itu ada pilar, ada aspirasi yang seharusnya dijalankan oleh wakil rakyat. Bukan semena-mena diserahkan oleh Presiden,”
ucap dia.
Adinda bahkan menilai kondisi tersebut berisiko membuat kekuasaan negara semakin dominan ketika tidak diimbangi mekanisme checks and balances yang kuat.
“Makin otoriter saja negara ini dan tidak membuat kebijakan publik semakin efisien,”
lanjut dia.
Merit
Ia juga menyoroti persoalan meritokrasi dalam penunjukan sejumlah pejabat maupun pembentukan tim pemerintahan. Pemerintah perlu menjelaskan dasar penunjukan orang-orang yang memiliki kedekatan atau afiliasi tertentu dengan kekuasaan.
“Reshuffle kabinet itu juga tidak menyelesaikan masalah. Banyak masalah yang terantuk karena masalah yang sama yaitu bias kepentingan. ini memang sangat ditunjukkan oleh penunjukan tim-tim relawan, orang yang berafiliasi,”
terang dia.
Adinda tidak mempersoalkan kemungkinan orang yang berafiliasi politik masuk dalam pemerintahan. Namun, ia mempertanyakan apakah proses tersebut tetap memenuhi prinsip meritokrasi dan pengawasan kekuasaan.
“Bukannya itu juga tidak mungkin atau tidak mengira terjadi, tapi di mana meritokrasi? Di mana checks and balances?”
tanya dia.
Ia menilai kewenangan Presiden harus berjalan beriringan dengan ukuran kinerja yang jelas. Persoalan tidak selesai hanya dengan memberikan kewenangan penuh kepada Presiden untuk menentukan komposisi pemerintahan.
“Sayangnya sekarang ini lepas saja ke prerogatif Presiden tanpa diikuti oleh kinerja jelas,”
ujar dia.
Arah
Adinda mengatakan masih ada birokrat, menteri, maupun aparat pemerintahan yang memiliki integritas dan bekerja dengan baik. Namun, kualitas tersebut tetap dipengaruhi oleh arah kepemimpinan pemerintahan.
“Saya percaya birokrasi juga pasti ada yang bagus. Ada juga menteri atau pembantu presiden atau aparat di pemerintahan yang berintegritas, tapi semua kembali kepada pimpinan,”
tutur Adinda.
Karena itu, Adinda meminta DPR tidak pasif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Parlemen tidak seharusnya baru bergerak ketika persoalan pemerintahan menjadi perhatian publik.
“Sehingga memang dikali nol. Aktivisme warga bisa dikriminalisasi, kebijakan juga ugal-ugalan seenak-enaknya. Segenap jajaran (pemerintah) dan DPR (diharapkan) untuk tidak mandul dan (bisa) jalankan fungsi. Tidak usah menunggu viral, karena viral itu sebenarnya urusan waktu saja,”
ucap dia.
Bongkar Pasang
Presiden Prabowo Subianto tercatat telah tujuh kali merombak Kabinet Merah Putih selama hampir dua tahun masa kepemimpinannya.
Berikut catatan waktu perombakan kabinet:
| No. | Reshuffle | Waktu | Catatan Utama |
|---|---|---|---|
| 1 | Reshuffle Pertama | 19 Februari 2025 | Perombakan kabinet pertama pada masa pemerintahan Prabowo Subianto. |
| 2 | Reshuffle Kedua | 8 September 2025 | Termasuk pergantian Menteri Keuangan dari Sri Mulyani Indrawati kepada Purbaya Yudhi Sadewa. |
| 3 | Reshuffle Ketiga | 17 September 2025 | Perombakan kabinet lanjutan setelah reshuffle kedua. |
| 4 | Reshuffle Keempat | 27 April 2026 | Perombakan kabinet keempat. |
| 5 | Reshuffle Kelima | Akhir 2025–pertengahan 2026 | Meliputi penyesuaian posisi wakil menteri dan sejumlah badan pada Oktober–November 2025, Februari, Juni, dan Juli 2026. |
| 6 | Reshuffle Keenam | 1 September 2026 | Termasuk pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara. |
| 7 | Reshuffle Ketujuh | 1 Oktober 2026 | Perombakan besar yang mencakup pelantikan sejumlah menteri koordinator, menteri baru, hingga pergantian Kapolri. |






