Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII) Adinda Tenriangke Muchtar menilai reshuffle kabinet pada 1 Oktober 2026 belum menjawab persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan.

Ia berpendapat perombakan kabinet justru memperlihatkan kecenderungan pemerintah menambah atau memindahkan perangkat jabatan tanpa kejelasan efektivitas dan efisiensi. Bahkan reshuffle seperti sekadar memindahkan posisi dari satu tempat ke tempat lain.

“Reshuffle kabinet 1 Oktober hanya seperti memindah bidak catur dari satu posisi ke posisi lain, bahkan menjadi bukti lain betapa boros dan ketidakefektifan pemerintahan saat ini,”

kata Adinda, Senin, 5 Oktober 2026. 

Mubazir

Ia menyoroti kemunculan rangkap jabatan serta penambahan posisi dalam struktur pemerintahan. Menurut Adinda, keberadaan kementerian koordinator juga perlu diuji berdasarkan tugas, fungsi, serta indikator kinerja yang jelas.

Salah satu yang dipertanyakan ialah kebutuhan membentuk kementerian koordinator baru ketika koordinasi lintas sektor dapat dilakukan oleh kementerian yang ada.

“Kalau dengan tugas dan fungsi yang ada dan eksisting kementerian koordinator, rapat itu hal yang bersifat teknikal dan strategis. Bisa dilakukan berdasarkan kebersediaan kalau ada kemauan dan memahami tugas dan fungsi, serta sinergi dan harmonisasi lintas sektor (itu kalau) bicara hilirisasi dan transisi energi,”

jelas Adinda.

Adinda mempertanyakan apakah pembentukan perangkat jabatan baru benar-benar menghasilkan kerja pemerintahan yang lebih efektif? Malah pemerintah perlu memperjelas tugas, fungsi, hingga indikator kinerja setiap perangkat.

“Pertanyaannya, bagaimana selama hal ini dilakukan? Dibandingkan membuat perangkat jabatan. Karena itu juga perlu diperjelas tugas dan fungsi dan Key Performance Indicator-nya seperti apa?”

kata dia.

Main Bidak

Ia juga menyorit perpindahan sejumlah pejabat dari satu posisi ke posisi lain. Pola tersebut membuat reshuffle tidak cukup menjelaskan bagaimana Presiden mengevaluasi kinerja para pembantunya.

“Ini juga tidak menjelaskan bagaimana sebenarnya prerogatif presiden dalam menilai kinerja para menteri,”

ujar dia.

Ia juga mencermati keberadaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang beranggotakan 26 orang. Ia mempertanyakan efektivitas keberadaan lembaga tersebut ketika pemerintah juga tengah menghadapi tuntutan efisiensi anggaran.

“Wantimpres berjumlah 26 orang dan kalau tidak salah gajinya mencapai Rp76,5 juta per bulan, suatu lonjakan yang sangat tinggi mengingat ekonomi Indonesia saat ini sedang rentan,”

kata Adinda.

Implementasi

Ukuran keberhasilan pemerintah tidak semestinya berhenti pada banyaknya jabatan atau perangkat yang dibentuk. Pemerintah justru harus menunjukkan perubahan melalui hasil kebijakan nyata.

“Itu perubahan yang harus ditunjukkan, perubahan yang baik. Bagaimana eksternalitas negatif itu bisa ditangani oleh pemerintah saat ini? Itu yang harus ditunjukkan oleh presiden,”

tutur dia.

Adinda menilai reshuffle kabinet menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, bukan sekadar mengubah posisi pejabat. Sebab, persoalan utama pemerintahan masih perihal efektivitas kebijakan, penggunaan anggaran, serta kualitas hasil kerja.