Pemerintah membentuk ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat. Program ini akan dibiayai melalui anggaran pemerintah pusat hingga daerah.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 136 Tahun 2026. Dalam beleid itu disebutkan, pembiayaan ekstrakurikuler KKRI dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sumber pembiayaan implementasi ekstrakurikuler KKRI pada jenjang pendidikan menengah dapat menggunakan pembiayaan dari pemerintah pusat yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah daerah yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),”
tulis keputusan tersebut, dikutip Senin, 5 Oktober 2026.
Selain APBN dan APBD, pembiayaan ekstrakurikuler KKRI juga dimungkinkan berasal dari sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”
bunyi beleid tersebut.
Anggaran Belum Terungkap

Owrite.id telah mengonfirmasi detail pembiayaan program ini kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat.
Sejumlah pertanyaan diajukan, mulai dari kepastian alokasi anggaran untuk ekstrakurikuler KKRI hingga besaran dana yang disiapkan pemerintah. Namun, hingga berita ini ditulis, Owrite belum menerima jawaban dari Atip.
Misi Tanamkan Bela Negara
Adapun pembentukan KKRI diarahkan sebagai wadah pembinaan karakter kebangsaan sekaligus menumbuhkan kesadaran bela negara di kalangan pelajar.
Program KKRI adalah wadah pembinaan kesadaran bela negara dan penumbuhan karakter kebangsaan sebagai bagian dari pemenuhan dimensi profil lulusan,”
bunyi bagian Latar Belakang Keputusan Mendikdasmen Nomor 136 Tahun 2026, dikutip Rabu, 23 September 2026.
Melalui program tersebut, pelajar diharapkan memiliki kesadaran bela negara, kecintaan terhadap tanah air, kesetiaan kepada Pancasila, serta sikap rela berkorban bagi bangsa dan negara.
Selain itu, KKRI juga ditujukan untuk membekali pelajar dengan kemampuan dasar bela negara.
Untuk memperluas pelaksanaannya, Kemendikdasmen memberikan dukungan melalui penyelenggaraan Korps Kadet sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.






