Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah tidak akan memberikan izin konser musik penyanyi gosepel asal Amerika Serikat, Israel Houghton.
Pertunjukan bertajuk Til The Whole World Knows Tour 2026 akan diisi Houghton bersama grup musik Israel & New Breed.
“Kami berpandangan bahwa kegiatan apa pun yang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk merugikan perjuangan rakyat Palestina tidak akan diperkenankan diselenggarakan di Indonesia,”
ujar Yusril dalam keterangannya, Selasa, 6 Oktober 2026.
Komitmen
Yusril mengatakan salah satu pertimbangan menolak konser Houghton yakni faktor keamanan dan komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Termasuk, saran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah memberikan pertimbangan penolakan tersebut. Houghton juga secara terang-terangan mendukung membela Israel.
“Pernyataan tersebut tentu menjadi salah satu hal yang kami pertimbangkan dalam melihat sensitivitas kegiatan ini, khususnya dalam konteks komitmen Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina,”
kata Yusril.
Pemerintah menegaskan tidak mempermasalahkan keyakinan keagamaan Houghton maupun latar belakangnya sebagai musisi lagu rohani.
“(Hal) yang menjadi perhatian pemerintah adalah jangan sampai kegiatan apa pun di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan propaganda politik yang bertentangan dengan kebijakan luar negeri dan komitmen pemerintah Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina,”
terang Yusril.
Atas dasar tersebut, Yusril mengaku telah berkoordinasi dengan Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Polri untuk memastikan konser tersebut tidak digelar di Indonesia.
“Jadi, dari sisi perizinan kegiatan, pertunjukan itu tidak akan mendapatkan izin dari kepolisian. Pemerintah tentu harus mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara keseluruhan,”
tegas Yusril.
“(Hal) yang juga agak mengherankan bagi saya adalah bagaimana tiket sudah dijual secara online, sementara belum ada izin untuk menyelenggarakan pertunjukan,”
lanjut dia.
Tolak
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan pihaknya bakal menolak pengajuan visa yang diajukan Houghton.
“Menanggapi rencana konser Israel Houghton di Jakarta, hingga 5 Oktober 2026 belum ada permohonan visa atas nama yang bersangkutan. Sebelumnya, ia pernah memperoleh visa performer pada Januari 2026,”
kata Hendarsam.
Hendarsam memastikan Houghton belum mengajukan izin masuk ke Indonesia. Selain itu, nama Houghton juga terdaftar dalam Subject of Interest untuk dilakukan pemantauan oleh pihak Imigrasi.
“Nama (Houghton) telah dimasukkan dalam Subject of Interest untuk pemantauan keimigrasian. Setelah berkoordinasi dengan Kemenko Polkam, sikap Imigrasi jelas, apabila yang bersangkutan mengajukan visa, permohonannya akan ditolak,”
ujar Hendarsam.
“Visa bukan sekadar administrasi. Melalui prinsip selective policy, negara menentukan siapa yang dapat masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan kepentingan nasional. Inilah komitmen Imigrasi untuk rakyat yakni menjaga pintu negara, merawat harmoni, dan melindungi kepentingan rakyat Indonesia,”
tambah dia.






