Muhammad Qodari kini mendapat peran baru di lingkar kekuasaan Presiden Prabowo Subianto. Setelah memimpin Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Qodari dilantik sebagai Sekretaris merangkap anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2 Oktober 2026.

Namun, sebelum duduk di kursi yang bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden, perjalanan Qodari di Bakom tak lepas dari sejumlah polemik. Berbagai pernyataan, kebijakan, hingga kontroversi yang muncul selama masa jabatannya menjadi catatan dalam rekam jejak Qodari. Kini, jejak tersebut ikut mengiringi langkahnya menuju posisi baru di Wantimpres.

Lantas, apa saja “dosa-dosa” Qodari yang mewarnai kiprahnya di Bakom?

Diserang dengan surat kaleng

Saat menjabat sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Qodari menyebut lembaganya sedang diserang karena beredarnya ‘surat kaleng’. Ia mengatakan, tidak takut dan akan melawan surat kaleng tersebut. 

‘Surat kaleng’ yang dimaksud Qodari adalah beredarnya unggahan dan narasi di media sosial (medsos) yang menyudutkan Bakom dan seluruh deputi yang berada di dalammya. Karena perubahan zaman, Qodari menilai unggahan dan narasi negatif mengenai Bakom sebagai ‘surat kaleng’.

Bantahan Tuduhan

Pihak Bakom juga sempat membantah berbagai tuduhan yang beredar, seperti isu titipan kuota pegawai, alokasi anggaran media senila Rp60 miliar yang dituduhkan ke agensi tertentu, hingga klarifikasi terkait status hukum deputinya.

Blunder Terkait News Media

Kontroversi lainnya yang muncul pada awal masa Qodari memimpin Bakom berkaitan dengan pernyataannya mengenai new media atau homeless media. Dalam jumpa pers pada 6 Mei 2026, Qodari menyebut sejumlah pelaku new media telah dirangkul Bakom melalui Indonesia New Media Forum (INMF) sebagai mitra komunikasi pemerintah.

Namun pernyataan itu dibantah INMF. Mereka menyatakan tidak pernah membuat komitmen atau kesepakatan resmi dengan Bakom. 

Komite INMF menjelaskan, pertemuan dengan Bakom hanya membahas fenomena kemunculan new media, proses produksi informasi, serta berbagai tantangan yang dihadapi para pengelolanya. 

Tidak ada pembicaraan mengenai arahan editorial, bentuk koordinasi media, maupun kerja sama formal dalam bentuk apapun,”

kata Komite INMF dalam pernyataan tertulis.