Presiden Prabowo Subianto berencana menambah 70.000 polisi hutan dalam empat tahun mendatang, karena jumlah polisi hutan saat ini hanya 4.500 personel dan itu tidak cukup untuk menindak pelanggaran.

Hal itu dikatakan Prabowo saat berpidato acara penyerahan uang dari Kejaksaan Agung dan Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan untuk kas negara, Selasa, 6 Oktober 2026.

“Saya telah mengajukan APBN kalau tidak salah, (agar) polisi hutan menjadi 70.000 (personel),”

ujar dia.

Basis

Dasar penambahan personel lantaran Indonesia memiliki lahan hutan yang cukup luas. Belum lagi medan dan faktor geografis yang harus dilalui, semakin berat tugas kepolisian yang harus menjaga ribuan hektare lahan.

“Di hutan-hutan yang begitu lebat, saya mantan prajurit. Saya tahu kesulitan yang ada di hutan, gunung, rawa (Indonesia). Saya paham kesulitan aparat,”

aku dia.

Untuk tahun 2027, Prabowo telah mengajukan APBN kepada Kementerian Keuangan untuk menyiapkan anggaran bagi penambahan 21.000 polisi hutan.