Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah menyelamatkan keuangan negara Rp52 triliun dalam delapan kali penyerahan.
Presiden berpendapat Satgas PKH kerap mendapatkan tantangan selama bertugas.
“Sepanjang sejarah, manusia akan selalu ada pertentangan mereka di jalan membela kebenaran dan mereka yang ingin membela kejahatan. Tantangan ini selalu ada. (Kalian) harus paham itu,”
kata Prabowo dalam sambutan acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, 6 Oktober 2026.
Kerja Keras
Prabowo mengigatkan Satgas PKH dibentuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, pada 21 Januari 2025. Mereka diminta terus bekerja untuk menyelamatkan keuangan negara.
Dia mengingatkan semua petugas yang tergabung dalam Satgas PKH memantapkan diri dalam menegakkan aturan demi penyelamatan kekayaan negara.
“Pilihan ada pada diri, apakah (kalian) berani memilih jalan kebenaran atau menyerahkan kepada kekuatan yang serakah? Kepada kekuatan yang tidak setia kepada bangsa ini?”
ujar Prabowo.
Prabowo lantas mengapresiasi Satgas PKH yang mampu mengembalikan kekayaan negara.
“Total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp52 triliun (atau) sekitar 3 miliar dolar (Amerika Serikat) yang (kalian) selamatkan,”
ucap Prabowo.






