Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang diwarnai pertemuan pimpinan DPR dengan massa buruh yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad turun menemui massa setelah rapat paripurna berakhir. Ia bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal naik ke atas mobil komando yang berada di tengah massa.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto juga hadir dalam kesempatan tersebut. Di hadapan para buruh, Dasco menyampaikan bahwa pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan bentuk pemenuhan janji DPR dan pemerintah.

Pada hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi,”

ucap Dasco di Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026..

Target Selesai Oktober 2026

Dia menjelaskan, aturan mengenai pelindungan ketenagakerjaan memang ditargetkan selesai pada Oktober 2026 sesuai hasil keputusan Mahkamah Konstitusi.

Bahwa Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026. Dan pada hari ini, tanggal 6 Oktober 2026 baru saja dalam Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah disahkan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan Republik Indonesia,”

ujarnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kedua kanan), Cucun Ahmad Syamsurijal (kiri) dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani (kedua kiri) berdialog dengan massa buruh di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/nym)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kedua kanan), Cucun Ahmad Syamsurijal (kiri) dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani (kedua kiri) berdialog dengan massa buruh di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/nym)

Dasco kemudian menyebut pengesahan aturan tersebut sebagai hadiah bagi para pekerja dan buruh. Dia juga meminta perjuangan buruh dalam memperjuangkan hak-haknya tetap dilanjutkan.

Ini adalah kado buat kita semua, dan kepada kawan-kawan buruh untuk tetap tadi istiqomah memperjuangkan hak-haknya. Semoga ke depan kerja sama antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR terus berjalan dengan lancar,”

pungkasnya.

Hidup Buruh!

Dasco menutup penyampaiannya dengan menyerukan “Hidup buruh!” Seruan tersebut kemudian diikuti oleh massa buruh yang berkumpul di depan Gedung DPR.

Pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan sebelumnya dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada hari yang sama. Setelah keputusan tersebut diambil, pimpinan DPR langsung menemui massa yang masih menggelar aksi di depan kompleks parlemen.