Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tidak memiliki peran politik dalam proses reshuffle menteri kabinet.
Mantan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi menegaskan kewenangan tersebut sepenuhnya berada pada Presiden sebagai bagian dari hak prerogatif kepala negara.
“Tidak ada peran politik, terlebih mempengaruhi presiden, tidak dimungkinkan,”
kata Yuddy kepada Owrite.id, Kamis, 8 Oktober 2026.
Sesuai Tupoksi
Yuddy berujar Kementerian PAN-RB hanya menilai formal terhadap kinerja kementerian secara umum setiap tahun. Penilaian tidak mencakup evaluasi terhadap kinerja menteri secara personal.






