Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Menteri Bisa Diganti Meski Kinerjanya Baik, Mantan MenPAN-RB Ungkap Alasannya

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memiliki fungsi utama dalam penataan birokrasi dan pengelolaan organisasi pemerintahan, bukan mengevaluasi kinerja para menteri dalam kabinet.

Proses Pelantikan Menteri di Istana Merdeka.
Proses Pelantikan Menteri di Istana Merdeka. Doc: Ist

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memiliki fungsi utama dalam penataan birokrasi dan pengelolaan organisasi pemerintahan, bukan mengevaluasi kinerja para menteri dalam kabinet.

Hal itu disampaikan mantan Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi, saat menjelaskan posisi KemenPAN-RB dalam proses pergantian pejabat pemerintahan. Dijelaskannya, KemenPAN-RB membantu Presiden dalam menata birokrasi dan pengelolaan organisasi lembaga pemerintahan.

Selain itu, kementerian tersebut memiliki fungsi dalam pembinaan aparatur pemerintah serta membangun sinergi antar-lembaga pemerintahan.

Iklan

MenPAN-RB membantu presiden menata birokrasi dan pengelolaan organisasi lembaga pemerintahan, pembinaan aparatur pemerintah dan sinergi antar lembaga pemerintah,”

kata Yuddy pada Owrite, Kamis, 8 Oktober 2026.

Menurutnya, fungsi KemenPAN-RB lebih berorientasi pada aspek administrasi pemerintahan. Adapun tugas dan kewenangan kementerian tersebut telah diatur melalui tugas pokok dan fungsi serta ketentuan mengenai pengangkatannya.

Fungsinya lebih pada administrasi pemerintahan. Tugasnya sudah diatur dalam tupoksi perpres atau kepres pengangkatannya,”

ujarnya.

Penilaian Langsung Presiden

Dalam konteks evaluasi kinerja menteri, Yuddy menegaskan bahwa KemenPAN-RB tidak memiliki kewenangan untuk memberikan evaluasi terhadap menteri kabinet lainnya. Penilaian terhadap kinerja menteri berada langsung di tangan Presiden.

Yuddy juga menilai keputusan mengenai pergantian menteri tidak semata-mata berkaitan dengan penilaian administratif atau capaian kinerja. Seorang menteri tetap dapat diganti meskipun dinilai memiliki kinerja yang baik, karena pergantian kabinet merupakan bagian dari kewenangan Presiden.

Presiden yang menilai langsung kinerjanya baik secara prestatif atau politis,”

tutur Yuddy.

Dengan pembagian tersebut, peran KemenPAN-RB dalam pemerintahan lebih diarahkan pada penguatan tata kelola birokrasi dan administrasi pemerintahan, sementara keputusan politik terkait keberlanjutan menteri dalam kabinet menjadi kewenangan Presiden.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal