“DPR RI memberikan perhatian yang serius terhadap berbagai persoalan yang menyentuh langsung kehidupan rakyat selama masa persidangan ini,”
kata Dasco.
Lingkup
Puan menyebut persoalan yang menjadi perhatian DPR cukup luas. Di antaranya kerentanan sosial, ketidaktepatan bantuan sosial, bencana alam, hingga karhutla yang berdampak terhadap kesehatan, pendidikan, serta kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.
“Mulai dari kerentanan sosial, ketidaktepatan bantuan sosial, bencana alam, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat,”
lanjut dia.
Keselamatan rakyat harus ditempatkan sebagai kepentingan bangsa. Maka, DPR akan menggunakan seluruh fungsi untuk memastikan negara benar-benar hadir ketika masyarakat membutuhkan perlindungan.
“Karena itu, melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR RI memastikan bahwa penanganan bencana dan karhutla yang tepat dan terpadu, serta memastikan bantuan sosial semakin akurat dan tepat sasaran,”
tutur Dasco.
Elemen
Dalam fungsi pengawasan, ada 13 persoalan yang menjadi perhatian DPR. Isu bukan hanya bencana dan keamanan, tetapi juga menyentuh tata kelola pemerintahan, ketenagakerjaan, pendidikan, perpajakan, energi, hingga lembaga pemasyarakatan.
Salah satu yang disoroti ialah efektivitas penerapan KUHP dan KUHAP baru oleh aparat penegak hukum. DPR juga menaruh perhatian pada percepatan penanganan karhutla, krisis air untuk sektor pertanian, serta penguatan teknologi dan sumber daya manusia dalam mitigasi bencana.
Di bidang ketenagakerjaan, DPR menyoroti perlindungan terhadap pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), tenaga outsourcing, pekerja platform digital, hingga peserta magang. Persoalan tersebut masuk dalam daftar pengawasan DPR pada masa persidangan berikutnya.
DPR juga memasukkan evaluasi tata kelola dan pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan sebagai salah satu persoalan yang harus ditindaklanjuti. Parlemen tidak memisahkan isu lapas dari agenda pengawasan DPR terhadap penyelenggaraan negara.
Persoalan lain yang masuk radar DPR antara lain kekerasan kelompok bersenjata di Papua, optimalisasi pengelolaan aset daerah, penguatan Koperasi Desa/Koperasi Merah Putih, pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, serta pemulihan layanan pendidikan pascabencana.
DPR juga akan mengawasi perbaikan pengelolaan anggaran dan reformasi sistem perpajakan serta pembangunan infrastruktur energi untuk mendukung target swasembada energi nasional.
“DPR RI terus melakukan pengawasan untuk memastikan tindak lanjut dari berbagai rekomendasi kebijakan negara dalam mengatasi berbagai permasalahan tersebut,”
ucap Dasco.
Demi Rakyat
Ukuran keberhasilan kebijakan negara tidak berhenti pada ada atau tidak regulasi. Kebijakan harus bisa diuji sejauh mana negara mampu melindungi, menyejahterakan, dan mencerdaskan rakyat.
“Apakah berjalan sesuai konstitusi dan sesuai peraturan perundang undangan? Apakah negara hadir dalam melindungi, menyejahterakan, dan mencerdaskan rakyat?”
ujar dia.
Setelah masa sidang ditutup, anggota DPR akan memasuki masa reses mulai 9 Oktober hingga 9 November 2026. Dalam masa tersebut, anggota DPR akan kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi sekaligus menjalankan fungsi pengawasan di daerah.