“Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 dengan mekanisme otomatis tanpa seleksi. Status mereka juga akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat,”
ujar Mu’ti dalam keterangan resmi yang dikutip pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Selain itu, pemerintah membuka kesempatan bagi guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Proses seleksi tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai 2027.
Saat ini, jumlah guru PPPK tercatat 935.316 orang. Pemerintah juga merencanakan penataan status mereka menjadi pegawai pemerintah pusat secara bertahap pada periode 2027–2029.
Di sisi lain, pemerintah menyiapkan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk memenuhi kebutuhan 464.856 guru. Rekrutmen tahap pertama dijadwalkan dimulai pada 2027, dengan penugasan awal pada 2028 sebagai pegawai pemerintah pusat.
Demi menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar, pemerintah juga akan memberikan dispensasi penugasan bagi guru non-ASN agar tetap dapat bekerja setelah 31 Desember 2026.
Anggaran Naik
Penataan guru tersebut didukung alokasi anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun anggaran 2027 sebesar Rp89,10 triliun. Angka ini meningkat Rp28 triliun dibandingkan pagu anggaran sebelumnya yang hanya Rp61,10 triliun.
Mu’ti menjelaskan tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu sebesar Rp23 triliun.
Selain itu, pemerintah mengalokasikan Rp5 triliun untuk mengembalikan anggaran Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sehingga total anggaran menjadi Rp14,28 triliun.
“Alokasi anggaran Kemendikdasmen difokuskan untuk mendanai beberapa Program Kerja Prioritas Nasional dan Program Prioritas Kementerian,”
kata Mu’ti.
Program tersebut mencakup pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan, inisiatif pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, bantuan perlengkapan sekolah, Sekolah Nasional Terintegrasi, Studio Guru, digitalisasi pembelajaran, serta peningkatan kesejahteraan guru.
Kementerian juga telah mengusulkan tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp157,76 triliun untuk mendukung berbagai program prioritas nasional dan kementerian.
Revitalisasi 138 Sekolah
Selanjutnya, Mu’ti memaparkan perkembangan pengawasan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2026. Kemendikdasmen telah memantau 138 satuan pendidikan, termasuk 20 satuan pendidikan di daerah terdampak bencana.
Dari jumlah tersebut, 15 satuan pendidikan merupakan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), sedangkan lima lainnya merupakan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Pemantauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, terutama dalam aspek administrasi, akuntabilitas keuangan, pengendalian pekerjaan, dan kualitas hasil pembangunan.
Mu’ti menegaskan pelaksanaan revitalisasi tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga harus menghasilkan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas serta memberikan manfaat langsung bagi peserta didik dan masyarakat.