Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Anak SD Meninggal Lagi karena Perundungan, DPR Minta Sekolah Tak Abai

Setiap keluhan atau cerita yang disampaikan anak kepada orang tua, teman, maupun guru tidak boleh diabaikan, Sebab anak-anak masih sangat bergantung pada orang-orang terdekat ketika menghadapi persoalan, termasuk saat mengalami kekerasan atau perundungan.

Ilustrasi kekerasan tangan kosong.
Ilustrasi kekerasan tangan kosong. (Pixabay/Sunriseforever)

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, menyoroti kasus dugaan perundungan yang menimpa Muhammad Hasbi Al Aqib, siswa kelas II SDN 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, yang meninggal dunia pada Rabu, 30 September 2026.

Ia menilai, kasus tersebut menjadi peringatan bagi orang tua, guru, dan lingkungan sekolah agar lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan yang dialami anak.

Ketika ada sebuah kasus yang ternyata kemudian dengan sengaja disembunyikan, ini harus menjadi awareness bagi kita semua, baik bagi orang tua maupun juga guru sebagai lingkungan yang terdekat dengan anak,”

kata Atalia kepada wartawan, Jumat, 9 Oktober 2026.

Dijelaskannya, setiap keluhan atau cerita yang disampaikan anak kepada orang tua, teman, maupun guru tidak boleh diabaikan.

Iklan

Menurut Atalia, anak-anak masih sangat bergantung pada orang-orang terdekat ketika menghadapi persoalan, termasuk saat mengalami kekerasan atau perundungan.

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan kekerasan yang melibatkan anak-anak dan berujung pada hilangnya nyawa. Kejadian tersebut menunjukkan pentingnya perhatian serius terhadap perilaku kekerasan sejak dini.

Kita juga turut sedih terkait dengan anak seusia begini kok bisa melakukan sebuah kekerasan brutal, karena sampai menimbulkan kehilangan jiwa,”

ucapnya.

Meniru Perilaku

Dikatakan Atalia, perilaku kekerasan pada anak tidak muncul begitu saja. Anak dapat belajar dan meniru perilaku yang dilihat dari lingkungan sekitar, termasuk tayangan yang mereka konsumsi maupun perilaku orang dewasa.

Anak-anak mungkin mereka belajar dari lingkungan. Mereka mencontoh dari apa yang mereka tonton atau mungkin mereka melihat orang dewasa melakukan hal seperti itu,”

terangnya.

Karena itu, Atalia menegaskan pencegahan perundungan harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak.

Ia menyebut Indonesia telah memiliki regulasi terkait pelindungan anak, tetapi keberadaan aturan saja belum cukup untuk mencegah kekerasan, termasuk perundungan di ruang digital atau cyberbullying.

Yang paling penting adalah untuk menjaga anak-anak dari kejadian-kejadian seperti bullying, termasuk cyberbullying di dalamnya, memang diperlukan kolaborasi semua pihak,”

jelasnya.

Harus Berani Lapor

Atalia juga menyoroti perilaku anak-anak yang terkadang membiarkan, menyemangati, atau ikut menyaksikan ketika perundungan terjadi terhadap temannya. Ditegaskannya, kebiasaan tersebut harus diubah dengan mendorong anak-anak berani melapor ketika melihat tindakan kekerasan.

Ketika mereka menemukan sebuah kejadian yang dilakukan oleh teman kepada temannya, maka yang lain yang melihat itu harus segera melapor. Jadi jangan sampai abai,”

tegas Atalia.

Menurutnya, pencegahan perundungan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada kementerian atau pemerintah. Lingkungan sekolah dan pertemanan juga memiliki peran penting karena bersentuhan langsung dengan kehidupan anak sehari-hari.

Lebih jauh Atalia, korban yang masih berusia sangat muda belum tentu mampu segera menceritakan kekerasan yang dialaminya.

Sebagian anak mungkin hanya berani bercerita kepada orang terdekat, sementara yang lain memilih memendam pengalaman tersebut hingga kondisi memburuk.

Anaknya masih sangat kecil. Mereka ketika terjadi ini mungkin hanya bisa bercerita kepada orang yang dekat. Atau bahkan ada mereka yang memendam dulu. Ketika sudah parah, dia merasakan rasa sakit yang luar biasa baru melapor,”

ungkapnya.

Tanggungjawab Bersama

Pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak, kata Atalia, merupakan tanggung jawab bersama. Ia juga mendorong penguatan satuan tugas (satgas) di lingkungan sekolah, baik madrasah maupun sekolah umum, agar sistem pelindungan anak dapat berjalan lebih efektif.

Namun, ia mengakui keberadaan satgas tersebut belum merata di seluruh sekolah. Atalia menekankan pentingnya membangun lingkungan yang mendorong anak untuk berani melaporkan kejadian perundungan maupun mencari pertolongan ketika mengalaminya.

Anak itu harus menjadi pelapor dan terlapor,”

tutupnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal