Polisi Militer Kodam Jayakarta menahan Kasi Intelijen Garnisun Tetap 1/Jakarta Letkol inf Arman Jab buntut aktivitas judi online ( judol) di rumah dinasnya di Kompleks TNI AD, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,”
ujar Kapuspen Mabes TNI Mayjen Muhammad Nas ketika dikonfirmasi, Jumat, 9 Oktober 2026.
Meski Arman telah ditahan, TNI belum menyematkan status tersangka terhadap yang bersangkutan. Namun, akan memberikan sanksi jika dia terbukti melanggar hukum.
“TNI komitmen mendukung pemberantasan judol, anggota TNI yang terlibat akan diberi sanksi dan tindakan tegas,”
ucap Nas.
Sengaja Disewakan
Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Iskak menyatakan Arman diduga sengaja menyewakan rumah dinasnya itu kepada warga sipil. Iskak belum menjelaskan rinci sejak kapan rumah tersebut disewa.






