Wacana penambahan 11 kursi anggota DPR RI mulai mencuat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Gagasan ini dikaitkan dengan penataan daerah pemilihan (dapil) untuk memperkuat keterwakilan wilayah di parlemen.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan penambahan kursi tersebut masih sebatas pembahasan awal dan belum menjadi keputusan Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu.
“Rasionalisasi mungkin ada 11 kursi tambahan,”
ujar Aria seusai rapat tertutup Panja RUU Pemilu bersama Badan Keahlian DPR RI di Gedung DPR RI, dikutip Jumat, 9 Oktober 2026.
Keadilan
Penataan jumlah kursi di setiap dapil perlu mempertimbangkan prinsip keadilan keterwakilan. Menurut dia representasi dalam pemilu tidak semestinya hanya bertumpu pada perbandingan jumlah penduduk, tetapi juga perlu memperhatikan kondisi wilayah.






