Warga Miskin Masuk Desil 9, Orang Mampu Desil 3, DPR Soroti Risiko Bantuan Salah Sasaran
Usman Husin, menyoroti ketidakakuratan data desil yang berpotensi membuat penyaluran bantuan pangan tidak tepat sasaran, dan meminta pemerintah segera membenahi data penerima agar masyarakat kurang mampu tidak kehilangan hak dapatkan bantuan.
Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, menyoroti ketidakakuratan data desil yang berpotensi membuat penyaluran bantuan pangan tidak tepat sasaran.
Ia meminta pemerintah segera membenahi data penerima agar masyarakat kurang mampu tidak kehilangan hak untuk mendapatkan bantuan pangan yang disalurkan selama Oktober hingga Desember 2026.
Ditegaskan Usman, persoalan data harus menjadi perhatian serius karena kategori desil menjadi salah satu acuan dalam menentukan penerima bantuan. Dia mengungkapkan, masih ada ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi masyarakat dan kategori desil yang tercatat.
Iklan
Persoalan yang harus menjadi perhatian serius adalah data desil yang belum akurat,”
kata kepada wartawan, Jumat, 9 Oktober 2026.
Menurutnya, ketidakakuratan tersebut terlihat dari adanya masyarakat yang secara ekonomi tidak mampu, tetapi tercatat dalam kelompok desil tinggi. Sebaliknya, masyarakat yang tergolong mampu justru masuk dalam kelompok desil yang lebih rendah.
Masih ada masyarakat yang benar-benar tidak mampu, tetapi justru masuk desil 7 atau 8, bahkan desil 9. Sebaliknya, ada masyarakat yang tergolong mampu justru masuk desil 3 atau 4,”
ucapnya.
Usman menegaskan, bantuan pangan merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok ekonomi bawah.
Karena itu, ia meminta penerima bantuan diprioritaskan dari kelompok desil 1, 2, dan 3, serta paling tinggi desil 4 sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Ia mendorong pemerintah, Badan Pusat Statistik (BPS) dan dinas sosial di berbagai daerah memperkuat koordinasi dalam melakukan verifikasi serta validasi data.
Dikatakannya, pendataan perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya, bukan hanya mengandalkan data administratif.
Pemerintah, BPS, dan Dinas Sosial harus memastikan data penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat,”
ungkapnya.
Usman mengingatkan, data yang tidak akurat dapat menyebabkan bantuan diterima oleh pihak yang kurang tepat, sementara warga yang lebih membutuhkan justru tidak terdata.
Karena itu, pembaruan data perlu dilakukan secara menyeluruh agar penyaluran bantuan lebih adil dan tepat sasaran.
Jangan sampai warga yang seharusnya berhak menerima bantuan justru terlewat, sementara masyarakat yang lebih mampu malah tercatat sebagai penerima,”
tegasnya.
Selain pembenahan data, Usman meminta distribusi bantuan pangan menjangkau masyarakat hingga pelosok pedesaan. Ia menilai, pemerintah perlu memastikan proses penyaluran berjalan merata dan tidak terkendala persoalan geografis maupun administrasi.
Usman berharap, program bantuan pangan selama Oktober hingga Desember 2026 berjalan optimal dengan dukungan data penerima yang akurat dan pengawasan yang lebih ketat. Dengan demikian, bantuan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.