Mantan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mempertanyakan penunjukan mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, sebagai Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I). Ia meminta Hasyim menjelaskan bagaimana dirinya bisa mendapatkan jabatan di perusahaan BUMN yang bergerak di bidang perkebunan tersebut.
Ia bahkan melontarkan pertanyaan tajam mengenai penunjukan itu. Doli mempertanyakan apakah jabatan komisaris tersebut merupakan hadiah dari pihak tertentu, terlebih Hasyim diberhentikan tetap dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Juli 2024 karena pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu terkait kasus pelanggaran etik dan kesusilaan.
Saya tanya dia sekarang posisinya sebagai komisaris di salah satu BUMN, ya. Coba tanya sama dia itu dia tuh dapat dari mana? Komisaris itu, hadiah dari siapa?”
kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 12 Oktober 2026.
Latar Belakang Dipertanyakan

Menurut Doli, latar belakang penunjukan Hasyim perlu dijelaskan kepada publik. Ia mengaku tidak mengetahui adanya pengalaman Hasyim yang berkaitan langsung dengan bidang usaha perusahaan tempatnya kini menjabat sebagai komisaris independen.






