Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melanjutkan operasi serentak pemberantasan kampung narkoba se-Indonesia. Kali ini, sejumlah pengedar sabu ditangkap dari sembilan lokasi di wilayah Sumatra Utara, Minggu, 11 Oktober 2026.
“Berdasar operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatra Utara, 36 orang ditangkap (terdiri dari) 28 orang yang dinyatakan pengguna, (yang) akan direhabilitasi, sedangkan 8 orang merupakan pengedar akan diproses hukum,”
kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian melalui keterangan tertulis, Senin, 12 Oktober.
Kristian mengatakan operasi penggerebekan dilakukan di wilayah Sumut berlangsung sejak pukul 08.00 WIB. Melibatkan 451 personel gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim, Ditres Narkoba Polda Sumut, jajaran Polres, Badan Narkotika Nasional, TNI, dan Satpol PP.
Seluruh personel disebar ke sembilan wilayah, yaitu Medan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Madina, Kabupaten Karo, Kota Sibolga, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Pakpak Bharat.






