Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Gerebek Kampung Narkoba di Sumut: 36 Orang Ditangkap, 102 Gram Sabu Disita

Operasi penggerebekan kampung narkoba itu merupakan lanjutan dalam kegiatan serentak yang digelar sejak 9 Oktober 2026.

Penggerebekan kampung narkoba di Sumatra Utara, 11 Oktober 2026.
Penggerebekan kampung narkoba di Sumatra Utara, 11 Oktober 2026. (Istimewa)

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melanjutkan operasi serentak pemberantasan kampung narkoba se-Indonesia. Kali ini, sejumlah pengedar sabu ditangkap dari sembilan lokasi di wilayah Sumatra Utara, Minggu, 11 Oktober 2026.

“Berdasar operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatra Utara, 36 orang ditangkap (terdiri dari) 28 orang yang dinyatakan pengguna, (yang) akan direhabilitasi, sedangkan 8 orang merupakan pengedar akan diproses hukum,”

kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian melalui keterangan tertulis, Senin, 12 Oktober.

Kristian mengatakan operasi penggerebekan dilakukan di wilayah Sumut berlangsung sejak pukul 08.00 WIB. Melibatkan 451 personel gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim, Ditres Narkoba Polda Sumut, jajaran Polres, Badan Narkotika Nasional, TNI, dan Satpol PP.

Seluruh personel disebar ke sembilan wilayah, yaitu Medan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Madina, Kabupaten Karo, Kota Sibolga, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Iklan

Sita

Hasil penggerebekan di sembilan lokasi, petugas gabungan menyita 102,49 gram sabu, 52 set bong, 100 batang kaca pireks, 25 buah mancis, 19 ponsel, satu mobil, empat motor, uang tunai Rp2.435.000, empat senjata tajam, lima unit mesin judi dingdong beserta dua kantong koin.

Krisitian mengatakan operasi penggerebekan kampung narkoba itu merupakan lanjutan dalam kegiatan serentak yang digelar sejak 9 Oktober.

“Presiden Prabowo dan Kapolri sangat memperhatikan penanggulangan dan pemberantasan narkoba. Sesuai Asta Cita Presiden dan program prioritas Kapolri. Ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba di titik-titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia,”

ujar Kristian.

Operasi serupa juga telah digelar di Jakarta Barat, pada 9 Oktober. Hasilnya, petugas meringkus 24 orang (16 orang dari Kampung Ambon dan 8 orang dari Kampung Boncos).

“Kami akan mendalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu. Apakah merupakan satu jaringan atau berbeda? Apakah jaringan satu sama lain terkait? Kami akan buru bandar besar,”

tutur Kristian. 

Iklan