Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan kasus dugaan penyerangan terhadap Koordinator Sosial dan Politik BEM Universitas Indonesia (UI), Hafidz Hernanda, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi telah memeriksa tujuh saksi dan menelusuri rekaman CCTV di 26 titik sekitar lokasi kejadian.
Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah polisi menggelar perkara untuk menindaklanjuti laporan BEM UI yang teregister dengan nomor LP/B/7493/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Perkara sudah ditingkatkan dari lidik menjadi sidik,”
ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Imron Ermawan, kepada wartawan, Selasa, 13 Oktober 2026.
Polisi Telusuri CCTV

Imron mengatakan, kasus tersebut ditangani Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras). Selain memeriksa tujuh saksi, penyidik juga telah menelusuri 26 titik CCTV di sekitar lokasi penyerangan.







