Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Bukan Sekadar Begal? Kasus Penyerangan Aktivis BEM UI Kini Naik ke Penyidikan

Selain memeriksa tujuh saksi, penyidik Polda Metro Jaya juga telah menelusuri 26 titik CCTV di sekitar lokasi penyerangan.

Gambar ilustrasi aksi kekerasan/penganiayaan
Gambar ilustrasi aksi kekerasan/penganiayaan (gambar dibuat oleh AI)

Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan kasus dugaan penyerangan terhadap Koordinator Sosial dan Politik BEM Universitas Indonesia (UI), Hafidz Hernanda, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi telah memeriksa tujuh saksi dan menelusuri rekaman CCTV di 26 titik sekitar lokasi kejadian.

Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah polisi menggelar perkara untuk menindaklanjuti laporan BEM UI yang teregister dengan nomor LP/B/7493/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Perkara sudah ditingkatkan dari lidik menjadi sidik,”

ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Imron Ermawan, kepada wartawan, Selasa, 13 Oktober 2026.

Polisi Telusuri CCTV

Ilustrasi CCTV. (Sumber: Unsplash/ Michał Jakubowski)
Ilustrasi CCTV. (Sumber: Unsplash/ Michał Jakubowski)

Imron mengatakan, kasus tersebut ditangani Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras). Selain memeriksa tujuh saksi, penyidik juga telah menelusuri 26 titik CCTV di sekitar lokasi penyerangan.

Iklan

Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sarung tangan lateks berwarna putih, peci hitam, kacamata hitam-oranye, lakban hitam, serta kain sarung bermotif hitam-putih.

Menurut Imron, barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap peristiwa dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dan tentunya CCTV yang lainnya masih dalam proses pengambilan gambar dan sebagainya oleh Subdit Jatanras,”

tutur Imron.

Barang Bukti Diuji

Terkait barang bukti yang telah diamankan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap fakta dalam kasus ini.

Saat ini dibawa ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk dilakukan analisa dan lidik lainnya. Demikian update yang kami sampaikan,”

ucap Imron.
Ilustrasi Bareskrim menaikan suatu kasus ke tahap penyidikan.
Ilustrasi Bareskrim menaikan suatu kasus ke tahap penyidikan. (Foto: AI).

Diduga Bukan Begal

Dugaan penyerangan terhadap Hafidz terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 4 Oktober 2026 malam.

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 23.50 WIB ketika Hafidz mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang setelah melakukan konsolidasi. Di tengah perjalanan, dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor diduga memepet kendaraan korban.

Hafidz kemudian ditendang hingga terjatuh, lalu dianiaya oleh para pelaku. Menurut keterangan Adi, pelaku tidak mengambil sepeda motor korban, tetapi justru membawa barang berharga lainnya.

BEM UI menduga peristiwa tersebut bukan merupakan pembegalan biasa, melainkan penyerangan yang sengaja ditujukan kepada Hafidz karena aktivitasnya menyuarakan kritik terhadap pemerintah.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.