Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

DPR Ingatkan Mutasi Polri Era Suyudi Jangan Cuma Ganti Pejabat, Pelayanan Publik Harus Berubah

Perombakan jabatan di tubuh Polri tidak boleh berhenti pada pergantian nama pejabat tanpa perubahan nyata dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Sejumlah anggota Polri berjalan seusai mengikuti Upacara serah terima Panji-panji Kepolisian Negara Republik Indonesia Tribrata di Lapangan Bhayangkara,
Sejumlah anggota Polri berjalan seusai mengikuti Upacara serah terima Panji-panji Kepolisian Negara Republik Indonesia Tribrata di Lapangan Bhayangkara, (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz)

Komisi III DPR RI menyoroti rotasi personel di tubuh Polri setelah pergantian kepemimpinan. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai, mutasi merupakan bagian wajar dari kebutuhan organisasi.

Namun, perombakan jabatan di tubuh Polri tidak boleh berhenti pada pergantian nama pejabat tanpa perubahan nyata dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Komisi III DPR mendukung mutasi ini dan akan mengawasi pelaksanaannya agar benar-benar mencapai tujuan. Kita ingin masyarakat menjadi pusat orientasi tugas kepolisian, sehingga Polri semakin profesional, berintegritas, humanis, dan responsif dalam memberikan pelayanan. Jangan sampai mutasi hanya mengganti pejabat, tetapi harus membawa perubahan nyata bagi masyarakat,”

kata Abdullah, Selasa, 13 Oktober 2026.

Menurut Abdullah, pelaksanaan mutasi harus mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Polri. Aturan tersebut mengatur mutasi yang dilakukan secara rutin maupun insidental sesuai kebutuhan organisasi.

Iklan

Ia juga menyoroti pentingnya prinsip meritokrasi dalam penempatan personel. Pengisian jabatan, kata dia, harus mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, dan integritas anggota, bukan sekadar rotasi jabatan di lingkungan internal kepolisian.

Prinsip tersebut menjadi penting agar mutasi benar-benar menghasilkan personel yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Terlebih, pergantian pejabat di tubuh Polri akan berdampak terhadap pelaksanaan tugas dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat,”

tuturnya.

Visi dan Misi Polri

Abdullah mengatakan, mutasi juga harus sejalan dengan visi dan misi Polri yang telah dipaparkan Kapolri kepada DPR. Dengan demikian, pergantian personel menjadi bagian dari upaya mencapai target pembenahan institusi.

Salah satu hal yang disorot adalah program prioritas 100 hari Kapolri dengan gagasan besar Polisi Bersama Masyarakat.

Program tersebut membutuhkan penyegaran organisasi, regenerasi kepemimpinan, serta peningkatan kualitas pelayanan melalui penempatan personel sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Senada dengan Abdullah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai rotasi kepemimpinan di era Suyudi diperlukan untuk menyegarkan personel kepolisian, mulai dari tingkat atas hingga bawah.

Rotasi atas kepemimpinan Jenderal Suyudi sangat-sangat baik demi penyegaran personel dari atas sampai ke bawah, bentuk kerja-kerja yang berslogan Polisi Bersama Masyarakat,”

kata Sahroni.

Meski mendukung rotasi tersebut, Sahroni mengingatkan pentingnya pengawasan internal agar pembenahan tidak hanya dilakukan ketika suatu persoalan menjadi sorotan publik.

Tapi tetap pengawasan harus tetap dilakukan oleh internal agar tetap melakukan kerja-kerja yang tidak boleh viral dulu baru dapat perhatian,”

ujarnya.

Sahroni juga membenarkan bahwa rotasi personel diharapkan dapat mewujudkan slogan Polisi Bersama Masyarakat yang digaungkan Kapolri.

Ia menegaskan hal itu saat dikonfirmasi mengenai tujuan penyegaran di tubuh Polri.

Sangat betul,”

jawab Sahroni.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Editor

    Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.