Ia juga menyoroti pentingnya prinsip meritokrasi dalam penempatan personel. Pengisian jabatan, kata dia, harus mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, dan integritas anggota, bukan sekadar rotasi jabatan di lingkungan internal kepolisian.
Prinsip tersebut menjadi penting agar mutasi benar-benar menghasilkan personel yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Terlebih, pergantian pejabat di tubuh Polri akan berdampak terhadap pelaksanaan tugas dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat,”
tuturnya.
Visi dan Misi Polri
Abdullah mengatakan, mutasi juga harus sejalan dengan visi dan misi Polri yang telah dipaparkan Kapolri kepada DPR. Dengan demikian, pergantian personel menjadi bagian dari upaya mencapai target pembenahan institusi.
Salah satu hal yang disorot adalah program prioritas 100 hari Kapolri dengan gagasan besar Polisi Bersama Masyarakat.
Program tersebut membutuhkan penyegaran organisasi, regenerasi kepemimpinan, serta peningkatan kualitas pelayanan melalui penempatan personel sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Senada dengan Abdullah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai rotasi kepemimpinan di era Suyudi diperlukan untuk menyegarkan personel kepolisian, mulai dari tingkat atas hingga bawah.
Rotasi atas kepemimpinan Jenderal Suyudi sangat-sangat baik demi penyegaran personel dari atas sampai ke bawah, bentuk kerja-kerja yang berslogan Polisi Bersama Masyarakat,”
kata Sahroni.
Meski mendukung rotasi tersebut, Sahroni mengingatkan pentingnya pengawasan internal agar pembenahan tidak hanya dilakukan ketika suatu persoalan menjadi sorotan publik.
Tapi tetap pengawasan harus tetap dilakukan oleh internal agar tetap melakukan kerja-kerja yang tidak boleh viral dulu baru dapat perhatian,”
ujarnya.
Sahroni juga membenarkan bahwa rotasi personel diharapkan dapat mewujudkan slogan Polisi Bersama Masyarakat yang digaungkan Kapolri.
Ia menegaskan hal itu saat dikonfirmasi mengenai tujuan penyegaran di tubuh Polri.
Sangat betul,”
jawab Sahroni.