Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengingatkan pemerintah agar memperkuat keamanan dan ketahanan siber nasional menyusul gelombang serangan siber yang menimpa sejumlah perusahaan dan penyedia layanan digital di Jepang.
Menurutnya, ancaman siber tidak hanya berpotensi menyebabkan kebocoran data, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi, infrastruktur strategis, hingga pelayanan publik.
Ini menjadi peringatan bagi kita. Serangan siber sekarang bukan hanya soal pencurian data atau gangguan komputer,”
kata Sukamta, Selasa, 13 Oktober 2026.
Dampaknya bisa merembet ke kegiatan industri, distribusi barang, transaksi ekonomi, bahkan pelayanan publik. Kita harus benar-benar menyiapkan diri menghadapi ancaman seperti ini,”
sambungnya.
Sukamta menilai, serangkaian insiden di Jepang menunjukkan bahwa negara dengan kemampuan teknologi maju dan infrastruktur digital modern tetap menghadapi risiko serangan siber.
Iklan
Pada Oktober 2026, sejumlah perusahaan Jepang melaporkan kebocoran data, sementara serangan ransomware terhadap penyedia layanan komputasi awan IDC Frontier turut mengganggu akses sejumlah situs perusahaan dan pemerintah daerah.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemajuan digital perlu diimbangi dengan kesiapan menghadapi ancaman yang dapat mengganggu berbagai aktivitas masyarakat,”
ujarnya.
Sukamta juga menyoroti perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang membuat tantangan keamanan siber semakin kompleks.
Teknologi tersebut dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mencari celah keamanan, membuat penipuan digital yang lebih meyakinkan, hingga mempercepat tahapan serangan.
Dengan AI, pekerjaan yang dulu memerlukan keahlian teknis tinggi sekarang sebagian bisa dilakukan lebih mudah dan cepat. Ini tentu menambah tantangan bagi keamanan siber kita. Jangan sampai perkembangan ancamannya jauh lebih cepat daripada kemampuan kita menghadapinya,”
ungkapnya.
Ia menilai, pemerintah perlu memperluas pendekatan dari sekadar keamanan siber menjadi ketahanan siber. Sebab, langkah pencegahan tidak menjamin seluruh serangan dapat dihindari.
Karena itu, sistem digital yang penting harus memiliki kemampuan membatasi dampak serangan sekaligus memulihkan operasional dalam waktu sesingkat mungkin.
Yang harus kita siapkan bukan hanya bagaimana mencegah serangan, tetapi juga bagaimana memastikan sistem tetap bisa bekerja ketika terjadi gangguan. Kalau ada sistem yang berhasil diserang, dampaknya harus bisa dibatasi dan pelayanannya segera dipulihkan. Jangan sampai satu serangan melumpuhkan banyak layanan sekaligus,”
jelasnya.
Sukamta turut menyoroti ketergantungan sejumlah perusahaan dan lembaga terhadap penyedia infrastruktur digital yang sama.
Menurutnya, gangguan pada satu penyedia dapat berdampak luas terhadap banyak pengguna sekaligus. Risiko tersebut perlu diantisipasi melalui penyediaan sistem cadangan dan mekanisme pemulihan yang teruji.
Untuk itu, ia mendorong penguatan keamanan infrastruktur digital strategis, peningkatan kemampuan mendeteksi dan menangani serangan, serta penyediaan sistem cadangan yang dapat diandalkan.
Pengembangan tenaga ahli keamanan siber dan latihan menghadapi serangan berskala besar juga perlu ditingkatkan agar kesiapan penanganan insiden dapat diuji secara berkala.
Kita punya banyak sektor penting yang sekarang sangat bergantung pada sistem digital, mulai dari telekomunikasi, energi, perbankan, transportasi, kesehatan, sampai pelayanan pemerintahan,”
ujarnya.
Semua harus punya kesiapan yang baik. Jangan sampai gangguan pada satu sistem kemudian menjalar dan mengganggu kehidupan masyarakat secara luas,”
terangnya.
Sukamta menegaskan, penguatan keamanan dan ketahanan siber membutuhkan kerja sama antara pemerintah, lembaga keamanan siber, operator infrastruktur, dunia usaha, dan perguruan tinggi.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar perlindungan sistem digital berjalan seiring dengan upaya memperluas pemanfaatan teknologi.
Digitalisasi harus terus kita dorong karena manfaatnya besar bagi kemajuan bangsa. Tetapi semakin tinggi ketergantungan kita pada teknologi digital, semakin besar pula tanggung jawab kita untuk menjaganya. Infrastruktur digital Indonesia harus aman, kuat menghadapi serangan, dan cepat pulih ketika terjadi gangguan,”