Menteri Imigrasi dan Pemasaran Agus Andrianto menyatakan telah menindaklanjuti temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Dia memastikan tidak akan keringanan bagi petugas lapas yang terlibat dalam pengadaan fasilitas mewah tersebut.
“Ada beberapa orang sudah kami tindak. Sudah kami berikan sanksi,”
ujar Agus usai acara ‘Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026’ yang digelar di kantor Kementerian Hukum, Kamis, 15 Oktober 2026.
Petugas lapas yang terlibat masih dikenakan sanksi berdasarkan ketentuan internal kementerian. Dengan demikian, perihal fasilitas mewah itu belum berlanjut ke ranah dugaan tindak pidana.






