Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Prabowo Lantik Tandyo Budi Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Geser ke Wakil Panglima TNI

Tandyo sebelumnya menjabat Wakil Panglima TNI kini memimpin Angkatan Darat, sementara Maruli beralih dari KSAD menjadi Wakil Panglima TNI.

Pelantikan Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Wakil Panglima TNI (Sumber: Youtube Sekretariat Presiden)
Pelantikan Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Wakil Panglima TNI (Sumber: Youtube Sekretariat Presiden)

Presiden RI Prabowo Subianto melantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan Jenderal Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI dalam upacara di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis sore, 15 Oktober 2026.

Mengangkat Jenderal Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Mengangkat Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai KSAD,”

kata Prabowo.

Pelantikan tersebut menandai pertukaran jabatan di antara keduanya. Tandyo yang sebelumnya menjabat Wakil Panglima TNI kini memimpin Angkatan Darat, sementara Maruli beralih dari posisi KSAD menjadi Wakil Panglima TNI.

Rangkap Jabatan Maruli

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (tengah) mendengarkan pemaparan tentang kontruksi Jembatan Merah Putih pascaambruk di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (tengah) mendengarkan pemaparan tentang kontruksi Jembatan Merah Putih pascaambruk di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (14/9/2026). (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/tom.)

Selain menjabat Wakil Panglima TNI, Maruli disebut merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Nasional Perbatasan dan Daerah Terpencil.

Iklan

Pengangkatan dan pemberhentian kedua jenderal tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 dan 106/TNI Tahun 2026. 

Keputusan tersebut mengatur pemberhentian dan pengangkatan Wakil Panglima TNI serta Kepala Badan Nasional Perbatasan dan Daerah, sekaligus pemberhentian dan pengangkatan KSAD.

Sementara itu, Tandyo baru sekitar setahun menduduki posisi Wakil Panglima TNI. Ia dilantik pada jabatan tersebut dalam upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Minggu pada Agustus 2025 lalu.

Saat pelantikan itu, Tandyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo berharap jabatan Wakil Panglima TNI dapat membantu memperkuat institusi TNI.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.