Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Tandyo Budi Revita Singkirkan Maruli Simanjuntak dari Kursi KSAD, Peta Calon Panglima TNI Kian Memanas

Penunjukan Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) membuka peluang dirinya masuk bursa calon Panglima TNI.

Jenderal TNI Tandyo Budi Revita.
Jenderal TNI Tandyo Budi Revita. Doc: ISDS

Penunjukan Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) membuka peluang dirinya masuk bursa calon Panglima TNI.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut jabatan kepala staf angkatan menjadi salah satu persyaratan bagi perwira tinggi aktif yang dapat diangkat sebagai Panglima TNI.

Jadi, yang Wakil Panglima tadinya belum memenuhi syarat karena belum pernah jadi kepala staf, sekarang jadi,”

kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.

Hasanuddin menilai, setelah Tandyo menjabat KSAD, terdapat dua jenderal dari Angkatan Darat yang berpotensi masuk pertimbangan untuk posisi Panglima TNI, yakni Jenderal Tandyo Budi Revita dan Jenderal Maruli Simanjuntak, yang kini menjabat Wakil Panglima TNI.

Iklan

Pilihan EditorRahmat Baihaqi

Kapolri Perintahkan Kapolda Petakan Kampung Narkoba, Buru Bandar

Meski demikian, politikus PDI Perjuangan itu belum dapat memastikan apakah penunjukan Tandyo sebagai KSAD merupakan sinyal Presiden Prabowo Subianto sedang mempersiapkannya untuk menggantikan Panglima TNI saat ini.

Bisa, sinyal bisa tidak. Ya, nanti kita tunggulah dua bulan ke depan,”

ucapnya.

Hasanuddin menjelaskan, pergantian Panglima TNI tidak harus dilakukan secara bergiliran dari satu matra ke matra lainnya.

Menurutnya, calon Panglima TNI dapat berasal dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dari darat ke darat boleh. Dari darat ke laut boleh, dari darat ke udara juga sami mawon boleh,”

jelasnya.

Selain harus berstatus sebagai perwira tinggi aktif dan memenuhi ketentuan mengenai pengalaman menjabat kepala staf angkatan, calon Panglima TNI juga harus melalui mekanisme pengusulan oleh Presiden dan memperoleh persetujuan DPR.

Hasanuddin menambahkan, Presiden mengajukan satu nama calon untuk menjalani proses tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo melantik Tandyo sebagai KSAD dan Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.

Keduanya bertukar jabatan setelah Tandyo sebelumnya menjabat Wakil Panglima TNI, sedangkan Maruli merupakan KSAD.

Di luar spekulasi mengenai peluang pergantian Panglima TNI, Hasanuddin mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan prajurit dan peningkatan kesiapan tempur.

Yang paling penting satu, laksanakan posisi TNI itu sesuai dengan aturan perundang-undangan,”

tegas Hasanuddin.

Ia turut menyoroti pentingnya menjaga kehormatan institusi TNI dengan mencegah pelanggaran yang melibatkan prajurit.

Menurutnya, disiplin internal harus menjadi perhatian agar kejadian yang mencoreng nama institusi tidak terulang.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar