Kantor Staf Presiden (KSP) mempercepat peningkatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kelas D dan D Pratama menjadi kelas C dengan waktu penyelesaian tersisa 77 hari.
Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo menegaskan, seluruh kendala pembangunan harus segera diselesaikan agar program prioritas Presiden Prabowo Subianto rampung tepat waktu dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Kami memiliki semangat untuk mendorong dan menuntaskan program Bapak Presiden. Waktunya tinggal 77 hari. Harapan kita, permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan segera bisa kita urai, sehingga rumah sakit ini bisa berdiri tepat waktu dan manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat,”
kata Listy Sigit, Jumat, 16 Oktober 2026.
Dalam rapat tersebut, KSP bersama Kementerian Kesehatan, Danantara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta para pelaksana konstruksi membahas perkembangan pembangunan dan berbagai kendala di lapangan.







