Pemerintah menyepakati skema penjualan obat bebas dan obat bebas terbatas melalui gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP).
Kepala Staf Kepresidenan, Listyo Sigit Prabowo mengatakan kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi bersama Menteri Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta kementerian dan lembaga terkait.
Semua kebutuhan terkait gerai (KDKMP) tersebut bisa diselesaikan, karena memang ada skema tadi yang sudah diputuskan, mudah-mudahan ini betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,”
kata Listyo Sigit lewat keterangan pers yang diterima Owrite, Jumat, 16 Oktober 2026.
Memang harapan dari KDKMP adalah bagaimana nilai kemanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi tempat- tempat yang memang membutuhkan gerai obat karena tidak ada apotek, atau klinik, jadi altenatif yang bisa dibeli masyarakat,”
sambungnya.
Listyo menambahkan, penyelesaian kendala regulasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar KDKMP segera beroperasi dan menyediakan kebutuhan masyarakat, termasuk akses terhadap obat-obatan.







