Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Tak Perlu ke Apotek! Gerai Kopdes Disepakati Bisa Jual Obat, Pemerintah Bidik 10 Ribu Lokasi

Perluasan itu diarahkan untuk memperkuat akses masyarakat terhadap obat, terutama di wilayah yang belum memiliki apotek atau klinik.

Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPOM Taruna Ikrar.
Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPOM Taruna Ikrar. Doc: ist

Pemerintah menyepakati skema penjualan obat bebas dan obat bebas terbatas melalui gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP).

Kepala Staf Kepresidenan, Listyo Sigit Prabowo mengatakan kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi bersama Menteri Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta kementerian dan lembaga terkait.

Semua kebutuhan terkait gerai (KDKMP) tersebut bisa diselesaikan, karena memang ada skema tadi yang sudah diputuskan, mudah-mudahan ini betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,”

kata Listyo Sigit lewat keterangan pers yang diterima Owrite, Jumat, 16 Oktober 2026.

Memang harapan dari KDKMP adalah  bagaimana nilai kemanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi tempat- tempat yang memang membutuhkan gerai obat karena tidak ada apotek, atau klinik, jadi altenatif yang bisa dibeli masyarakat,”

sambungnya.

Listyo menambahkan, penyelesaian kendala regulasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar KDKMP segera beroperasi dan menyediakan kebutuhan masyarakat, termasuk akses terhadap obat-obatan.

Iklan

Alhamdulillah, dengan kehadiran Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, kemudian juga dari BPK RI serta BPKP, semuanya bisa memberikan satu jawaban, konklusi, dan kesimpulan bahwa obat-obatan, baik yang bebas maupun bebas terbatas, bisa segera disalurkan di Koperasi Desa Merah Putih,”

ujarnya.

Ia juga menegaskan, kesepakatan tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait, terutama untuk memastikan ketersediaan obat di gerai-gerai KDKMP.

Kantor Staf Presiden mendorong PT Agrinas Pangan Nusantara dan pengelola koperasi menindaklanjuti hasil koordinasi agar skema penyaluran obat dapat dijalankan sesuai arahan pemerintah.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas perluasan rencana penyediaan obat. Skema yang semula mencakup 107 koperasi direncanakan berkembang menjadi 8.000 hingga 10.000 gerai.

Perluasan itu diarahkan untuk memperkuat akses masyarakat terhadap obat, terutama di wilayah yang belum memiliki apotek atau klinik.

KSP memastikan akan terus mengawal tindak lanjut kesepakatan bersama kementerian, lembaga, dan pihak terkait.

Pemerintah berharap gerai KDKMP dapat menjadi salah satu alternatif akses masyarakat terhadap kebutuhan obat, dengan pelaksanaan yang tetap memperhatikan ketentuan dan pengawasan yang berlaku.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar