Seorang penumpang tertidur di area terminal keberangkatan di Bandara Sultan Babullah, Ternate, Maluku Utara, Senin (12/10/2026). (ANTARA FOTO/Andri Saputra/YU)
Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap penerbangan di Indonesia terus meluas. Hingga 17 Oktober 2026, ada 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak karhutla sejak 11 Agustus.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa mengatakan dari total penerbangan yang terdampak, 1.080 penerbangan mengalami keterlambatan (delay), 1.324 penerbangan dibatalkan atau ditunda (cancelled/postponed), 22 penerbangan dialihkan ke bandar udara lain (divert), enam penerbangan kembali ke bandar udara keberangkatan (return to base/RTB), dan 26 penerbangan dimajukan jadwalnya (advance).
Dalam keterangan tertulis pada 18 Oktober 2026, Ditjen Perhubungan Udara menyebut dampak kabut asap pada periode 13–17 Oktober 2026 meluas hingga Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara, selain wilayah Kalimantan, Papua, dan Sumatra.
Iklan
Berikut daftar bandara yang terdampak:
Pulau
Provinsi
Bandar Udara
Sulawesi
Sulawesi Tengah
• Mutiara SIS Al-Jufrie (Palu) • Maleo (Morowali) • Syukuran Aminuddin Amir (Luwuk) • Sultan Bantilan (Tolitoli)
Sulawesi Tenggara
• Sangia Nibandera (Kolaka) • Betoambari (Baubau)
Sulawesi Selatan
• Bandara Toraja (Tana Toraja)
Maluku
Maluku Utara
• Sultan Babullah (Ternate) • Oesman Sadik (Labuha)
Maluku
• Pattimura (Ambon) • Karel Sadsuitubun (Langgur)
Papua
Papua / Papua Tengah / Papua Pegunungan / Papua Barat / Papua Barat Daya
• Iskandar (Pangkalan Bun) • H. Asan (Sampit) • Tjilik Riwut (Palangka Raya)
Kalimantan Utara
• Robert Atty Bessing (Malinau)
Sumatera
Riau
• Sultan Syarif Kasim II (Pekambaru) • Japura (Rengat)
Sumatra Selatan
• Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)
Jambi
• Sultan Thaha (Jambi)
Sumatra Utara
• Dr. Ferdinand Lumban Tobing (Sibolga)
Aceh
• Malikussaleh (Lhokseumawe)
“Asap menurunkan jarak pandang di sekitar bandar udara sehingga dapat menyebabkan keterlambatan, penundaan, hingga pembatalan penerbangan. Setiap keputusan operasional diambil dengan mengutamakan keselamatan,”
tutur dia.
Gangguan Lain
Pada penerbangan internasional, Ditjen Perhubungan Udara mencatat 14 penerbangan dibatalkan akibat kabut asap. Sebanyak 12 penerbangan rute Singapura–Pontianak pulang pergi pada 12–23 September 2026 dibatalkan akibat asap di Bandara Supadio.
Selain itu, dua penerbangan rute Singapura–Palembang pulang pergi pada 15 Oktober 2026 dibatalkan akibat asap di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.
“Gangguan juga terjadi pada penerbangan perintis. Pada 16 Oktober 2026, sebanyak 22 penerbangan dibatalkan akibat kabut asap, termasuk dua penerbangan kargo. Pembatalan tersebut terjadi di Korwil Singkep sebanyak enam penerbangan, Korwil Kuala Pembuang empat penerbangan, Korwil Tanah Merah enam penerbangan, dan Korwil Gorontalo enam penerbangan,”
jelas Lukman.
Di luar dampak karhutla, 20 penerbangan berjadwal dalam negeri juga dibatalkan akibat faktor lain. Faktor tersebut meliputi abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta perawatan dan gangguan teknis pesawat.
Demi mengantisipasi dampak kabut asap, pemerintah meminta penyelenggara bandar udara di wilayah terdampak menerapkan sejumlah langkah mitigasi. Langkah tersebut mencakup penerapan Low Visibility Procedures (LVP) bersama AirNav Indonesia dan BMKG, penerbitan Notice to Airmen (NOTAM), serta peningkatan kesiagaan operasional di sisi udara.
Penyelenggara bandara diminta mengoptimalkan pelayanan penumpang di terminal, termasuk penyampaian informasi penerbangan dan penyediaan masker.
Pemadaman Karhutla
Di sisi lain, operasi water bombing untuk menangani karhutla terus berjalan. Selama periode 20 April–16 Oktober 2026, operasi tersebut telah dilakukan 5.179 kali penerbangan (flight cycle) oleh 38 pesawat udara dari 11 operator.
Bandara di wilayah terdampak turut mendukung operasi tersebut dengan menyediakan area parkir pesawat dan helikopter water bombing, memberikan prioritas slot penerbangan, serta menyiapkan posko pemantauan karhutla. Dukungan lainnya mencakup pendataan sumber air dan ketersediaan bahan bakar.
Ditjen Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I–X terus berkoordinasi dengan penyelenggara bandar udara, AirNav Indonesia, maskapai, BMKG, dan instansi terkait untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas.
Pihaknya mengimbau kepada masyakarat untuk tetap tenang, memahami penyesuaian jadwal penerbangan akibat asap, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Penumpang juga diharapkan memantau perkembangan cuaca dan informasi penerbangan melalui maskapai masing-masing sebelum berangkat ke bandar udara. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut sesuai perkembangan situasi,”