Letjen TNI Kristomei Sianturi menjawab pertanyaan wartawan usai dilantik menjadi Kepala BNPB oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/nym)
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan korporasi maupun perseorangan dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kristomei menegaskan, penegakan hukum diperlukan agar upaya pemadaman tidak sia-sia akibat kebakaran yang kembali terjadi karena dugaan kesengajaan pihak tertentu. Desakan ini muncul setelah pemetaan BNPB mengidentifikasi 44 area konversi hutan dan perkebunan di Sumatera Selatan yang mengalami kebakaran.
Percuma juga kita kerja keras selama ini, kalau pemadaman enggak sinkron. Satu orang berusaha memadamkan, satu orang bakar, kan kambuh,”
kata Kristomei saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Karhutla Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 19 Oktober 2026.
Berdasarkan pemetaan data spasial BNPB yang diselaraskan dengan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), 44 area yang terbakar tersebut mencakup perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri (HTI), kawasan kesatuan pengelolaan hutan (KPH), hingga hutan lindung.
Iklan
BNPB menyebut sebagian besar titik api ditemukan di area perbatasan perizinan konversi lahan. Kondisi tersebut mengindikasikan dugaan aktivitas pembukaan atau perluasan lahan. Namun, temuan itu belum dengan sendirinya membuktikan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran.
Atas temuan tersebut, BNPB mendorong aparat penegak hukum menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pembakaran, baik perseorangan maupun korporasi. Penindakan tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kebakaran serupa terulang.
Usut Pelaku Pembakaran
Personel Manggala Agni Daops Sumatera XIV-Banyuasin berusaha memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara Baru, Pemulutan, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hma)
Selain mendorong penegakan hukum, Kristomei meminta seluruh unsur penanganan karhutla mengevaluasi efektivitas operasi di lapangan. Menurutnya, pengerahan ribuan personel dan berbagai sarana, termasuk helikopter, harus menghasilkan dampak nyata berupa penurunan luas area kebakaran dan jumlah titik panas.
Tapi begini, kita belajar mengevaluasi keefektifannya. Dengan penggunaan jumlah manusia besar, alutsista, kira-kira progresnya itu sudah sampai mana? Efektif tidak? Kemudian, kalau tidak efektif, apa evaluasinya?”
tuturnya.
BNPB juga mendorong pembentukan posko operasi kolaboratif berdasarkan klaster wilayah titik panas. Setiap posko perlu memiliki penanggung jawab wilayah, peta pembagian tugas, serta data yang jelas mengenai jumlah personel dan peralatan yang dikerahkan.
Kristomei turut meminta agar efektivitas berbagai teknologi pemadaman diuji, mulai dari operasi water bombing dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga inovasi penggunaan dry ice. Menurut arahan BNPB, penggunaan teknologi tersebut harus diukur secara ilmiah agar tepat sasaran dan efisien dari sisi anggaran.
Evaluasi Operasi Lapangan
Foto udara asap membumbung tinggi dari hutan yang terbakar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan, Pangkalan Lampan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Selasa (6/10/2026). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/agr)
Di sisi pencegahan, BNPB meminta perhatian khusus terhadap kondisi lahan gambut di Sumatera Selatan dan Kalimantan. Salah satu langkah teknis yang dibahas adalah pembuatan atau optimalisasi kanalisasi untuk menjaga kelembapan dan membasahi lapisan dalam tanah gambut.
Kristomei juga menekankan pentingnya akuntabilitas data personel di posko lapangan. Jumlah personel yang dilaporkan harus sesuai dengan kondisi sebenarnya agar dukungan operasional, aspek keselamatan, dan pemeriksaan kesehatan petugas dapat diberikan secara tepat.
BNPB tetap mendukung, tapi juga kita akuntabilitas di lapangan. Kalau memang 100, dukung 100. Orang itu harus 100. Jangan dukung 100, orangnya 10. Nah, gitu ya. Jadi ada harus akuntabilitas di sini ya, bahwa yang kita kuatkan dengan estimasi syarat kinerjanya, sehingga kalau kurang, tambah lagi,”