Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional, Dudung: Kami Masih Sanggup

Banyak pihak mendesak pemerintah untuk menetapkan karhutla di sejumlah wilayah ditetapkan sebagai bencana nasional.

Menko Polkam Dudung Abdurachman (tengah) didampingi Mendagri Tito Karnavian (kanan), Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono (kedua kanan), Kabaharkam Polri Komjen Herry Heryawan (kedua kiri), dan Kepala BRIN Arif Satria (kiri) menyampaikan keterangan pers seusai menggelar rapat koordinasi tentang situasi terkini bidang politik dan keamanan di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Menko Polkam Dudung Abdurachman (tengah) didampingi Mendagri Tito Karnavian (kanan), Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono (kedua kanan), Kabaharkam Polri Komjen Herry Heryawan (kedua kiri), dan Kepala BRIN Arif Satria (kiri) menyampaikan keterangan pers seusai menggelar rapat koordinasi tentang situasi terkini bidang politik dan keamanan di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (19/10/2026). (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/YU)

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.

Pemerintah masih sanggup menangani karhutla yang terjadi selama tiga bulan terakhir. Bahkan Indonesia juga telah mendapat bantuan dari negara tetangga.

“Kami masih sanggup, (Indonesia) masih sanggup. Malaysia akan memberikan bantuan,”

kata Dudung saat jumpa pers di kantornya, Senin, 19 Oktober 2026.

Problem Lapangan

Banyak pihak mendesak pemerintah untuk menetapkan karhutla di sejumlah wilayah ditetapkan sebagai bencana nasional. Bila pemerintah menetapkan sebagai bencana nasional, maka kendali, komando, dan tanggung jawab sepenuhnya di tangan pemerintah pusat.

Iklan

Bahkan penanganan bencana juga memungkinkan menggunakan dana darurat nasional dan APBN dapat didistribusikan dengan cepat dan masif.

Namun, menurut Dudung, pemerintah tidak bisa langsung menetapkan karhutla sebagai bencana nasional lantaran terdapat masalah teknis di lapangannya.

“Di lapangan juga banyak kendala-kendala masalah distribusi BBM dan sebagainya, ini tidak serta-merta hanya alutsista (dan) personel yang memberikan bantuan,”

aku dia.

Kemudian, pemerintah Malaysia juga telah turun tangan membantu penanganan karhutla dengan memberikan bantuan berupa tiga helikopter dan 52 personel untuk membantu memadamkan asap yang merangsek ke negaranya.

Iklan