Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.
Pemerintah masih sanggup menangani karhutla yang terjadi selama tiga bulan terakhir. Bahkan Indonesia juga telah mendapat bantuan dari negara tetangga.
“Kami masih sanggup, (Indonesia) masih sanggup. Malaysia akan memberikan bantuan,”
kata Dudung saat jumpa pers di kantornya, Senin, 19 Oktober 2026.
Problem Lapangan
Banyak pihak mendesak pemerintah untuk menetapkan karhutla di sejumlah wilayah ditetapkan sebagai bencana nasional. Bila pemerintah menetapkan sebagai bencana nasional, maka kendali, komando, dan tanggung jawab sepenuhnya di tangan pemerintah pusat.






