Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Polisi Bunuh Polisi di Pondok Cabe: Dudung Tekankan Pentingnya ‘Rem’ Emosi

Polisi memastikan penyidikan perkara tersebut bakal dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

Garis polisi Mayat
Garis polisi Mayat/Doc. Owrite/Acel

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menanggapi kematian anggota Ditpoludara Baharkam Polri yang dibunuh oleh rekannya.

Permasalahan tersebut semestinya bisa diselesaikan dengan melaporkan ke atasan terlebih dahulu dibanding mengedepankan emosi hingga main hakim sendiri.

“Kalau ada masalah-masalah pribadi, harus lapor kepada atasan (atau) pimpinan, jangan melakukan tindakan-tindakan dengan emosi tidak terkontrol yang akhirnya seperti itu,”

kata Dudung kepada di kantor Kemenkopolkam, Senin, 19 Oktober 2026.

Kontrol Diri

Sebagai sesama anggota Polri yang di lapangan, Dudung menyinggung semestinya mereka dapat mengontrol emosi.

Iklan

“Ya, memang kadang-kadang anak-anak di lapangan ini perlu menyikapi masalah emosi yang harus dikendalikan,”

ucap dia.

Dudung mengaku belum mengetahui lebih penyebab insiden pembunuhan sesama anggota Polri itu. Ia masih mencari informasi lebih untuk dijadikan bahan evaluasi.

Saat disinggung apakah akan mengevaluasi sistem rekruitmen anggota Polri, Dudung bakal mempertimbangkan hal tersebut.

“Sistem rekrutmen entah ideologi, psikologi, itu pasti akan sangat dominan. Kami lihat gejala-gejalanya seperti itu,”

ujar dia.

Gali Motif

Anggota Satuan Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, diduga menjadi korban pembunuhan sadis oleh juniornya, Bharada Andika Rahmadani, di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat, 16 Oktober 2026.

Kasus tersebut telah ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengamankan terduga pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,”

ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Meski Bharada Andika telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum mengungkapkan motif peristiwa. Budi hanya memastikan penyidikan perkara tersebut bakal dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

“Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,”

ucap Budi.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.