Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) lebih masif dan dilakukan tanpa menunggu bantuan alam.
Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Senin, 19 Oktober 2026.
“Bapak Presiden menyampaikan, jangan menunggu turun hujan, tapi segera perbuat,”
ujar Dudung.
Presiden telah memberikan perintah tegas dalam pelaksanaan menangani karhutla yang tidak kunjung membaik selama beberapa hari terakhir. Meski demikian, pemerintah juga mengakui permasalahan karhutla masih terus berlanjut karena kondisi tanah di lokasi kejadian merupakan lahan gambut.






