Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan menilai kebijakan ketenagakerjaan selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto masih menghadapi tantangan dalam menghasilkan perubahan nyata bagi pekerja dan pencari kerja.
Evaluasi tersebut menyoroti kesenjangan antara regulasi dan program pemerintah dengan hasil konkret, mulai dari penciptaan lapangan kerja layak hingga efektivitas perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Migrant Watch menilai persoalan utama bukan semata-mata ada atau tidaknya kebijakan, melainkan kemampuan pemerintah memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh pekerja maupun pencari kerja,”
kata Aznil dalam keterangan resmi yang diterima Owrite, Senin, 19 Oktober 2026.
Penilaian itu disampaikan dalam Audit Kinerja Ketenagakerjaan Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto untuk periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2026.
Iklan
Audit tersebut mencakup empat bidang, yakni penciptaan lapangan kerja, perlindungan pekerja, perlindungan PMI, serta kesempatan kerja di pasar kerja global.
Dalam hasil auditnya, Migrant Watch menekankan bahwa pemerintah telah menghasilkan berbagai regulasi, program, dan aktivitas.
Namun, bukti mengenai hasil nyata atau outcome dinilai belum sekuat bukti mengenai keluaran program atau output.
Persoalan utama bukan semata-mata ada atau tidak adanya kebijakan, melainkan kemampuan pemerintah memastikan kebijakan tersebut bekerja dan menghasilkan perubahan nyata bagi pekerja dan pencari kerja,”
tambah Aznil.
Pada aspek penciptaan lapangan kerja, Migrant Watch menilai penurunan angka pengangguran belum otomatis menunjukkan bertambahnya pekerjaan yang layak, produktif, formal, dan berkelanjutan.
Organisasi tersebut menilai keberhasilan kebijakan ketenagakerjaan perlu diukur lebih jauh daripada sekadar indikator pengangguran.
Kualitas pekerjaan dan keberlanjutan kesempatan kerja juga menjadi aspek penting untuk menilai dampak kebijakan pemerintah.
Pada aspek perlindungan pekerja, perkembangan regulasi dinilai belum sepenuhnya menghasilkan perlindungan yang efektif.
Implementasi kebijakan, pengawasan, penegakan aturan, hingga pemulihan hak pekerja masih menjadi bagian yang perlu diperkuat.
Persoalan serupa turut disoroti dalam perlindungan PMI. Migrant Watch menilai penanganan kasus yang menimpa pekerja migran perlu diimbangi dengan pendekatan pencegahan yang lebih kuat.
Keberhasilan perlindungan PMI tidak cukup diukur dari jumlah kasus yang berhasil ditangani. Kemampuan mencegah munculnya korban baru juga dinilai perlu menjadi indikator penting dalam evaluasi kebijakan,”
tuturnya.
Sementara itu, pada bidang kesempatan kerja di pasar global, Migrant Watch menilai pemerintah perlu mengembangkan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada penempatan pekerja Indonesia di luar negeri, tetapi juga memperluas peluang dan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar internasional.
Strategi tersebut dinilai perlu didukung peningkatan kompetensi, sertifikasi, perluasan akses pasar, serta diplomasi ketenagakerjaan.
Dalam pelaksanaannya, audit Migrant Watch menggunakan hasil yang dapat diukur, diverifikasi, dan ditelusuri sebagai dasar utama penilaian kinerja.
Keempat bidang yang dievaluasi meliputi penciptaan lapangan kerja, perlindungan pekerja, perlindungan PMI, dan kesempatan kerja di pasar kerja global.
Migrant Watch menyatakan audit tersebut diterbitkan sebagai bentuk partisipasi publik untuk mendorong akuntabilitas, transparansi, dan perbaikan kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Evaluasi ini menempatkan dampak kebijakan terhadap pekerja dan pencari kerja sebagai aspek penting dalam menilai kinerja pemerintah, terutama untuk memastikan program yang telah disusun tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi juga memberikan manfaat konkret bagi masyarakat,”