Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Amnesty Soroti Perluasan Peran TNI di Ranah Sipil

Amnesty menilai perluasan peran militer diranah sipil berkaitan erat kebijakan dan legislasi strategis yang dibuat tanpa partisipasi publik.

Ekpresi Wajah Prabowo dan Gibran
Ilustrasi Prabowo dan Gibran/Doc. Owrite/Acel

Amnesty International Indonesia menyoroti meluasnya peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam urusan sipil selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam laporan yang diterbitkan pada 19 Oktober 2026, Amnesty menyebut perluasan peran aparat keamanan dalam urusan sipil sebagai salah satu faktor yang memperburuk perlindungan HAM. Organisasi itu juga menyoroti perluasan jabatan dan proyek sipil bagi TNI/Polri yang dinilai melemahkan sistem karier aparatur sipil negara (ASN) dan perlindungan HAM.

Tugas pokok militer sebagai pertahanan negara diperluas menjadi pengawas proyek pembangunan,”

kata Amnesty, dikutip Selasa, 20 Oktober 2026.

Keterlibatan TNI di PSN

Prajurit TNI mengikuti Apel Pengamanan malam Natal di Monas, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Prajurit TNI mengikuti Apel Pengamanan malam Natal di Monas, Jakarta, Rabu (24/12/2025). (Sumber: Antara Foto/Sulthony Hasanuddin/agr)

Amnesty juga menyoroti keterlibatan aparat dalam proyek strategis nasional (PSN) dan industri ekstraktif yang dinilai berdampak terhadap hak masyarakat atas tanah dan sumber penghidupan.

Iklan

Polanya sama, perusahaan mendapat konsesi di bawah Proyek Strategis Nasional (PSN) dan seringkali melibatkan aparat dalam proses pengelolaannya, berakibat masyarakat kehilangan hak dasarnya, termasuk tanah dan sumber kehidupan,”

tulis Amnesty.

Organisasi tersebut mencontohkan persoalan di sejumlah wilayah, mulai dari tambang emas di Nabire dan Mimika, hilirisasi nikel di Morowali dan Halmahera, pertambangan batu bara di Kalimantan, hingga ekspansi perkebunan sawit dan tebu di Merauke, Papua Selatan.

Kerusakan Lingkungan

Situasi Tambang Nikel di Indonesia. (Sumber: Yayasan Indonesia Cerah)
Situasi Tambang Nikel di Indonesia. (Sumber: Yayasan Indonesia Cerah)

Dalam kasus-kasus tersebut, Amnesty menyoroti dugaan kerusakan lingkungan, konflik lahan adat, serta kriminalisasi terhadap masyarakat yang menolak proyek. 

Di Merauke, misalnya, Amnesty menyebut ribuan hektare hutan adat masyarakat Malind dialihkan untuk industri sawit dan tebu tanpa persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (Padiatapa) dari masyarakat terdampak.

Amnesty menilai perluasan peran militer di ranah sipil juga berkaitan dengan kebijakan dan legislasi strategis yang dibuat tanpa partisipasi publik yang bermakna.

Organisasi itu pun mendesak pemerintah menghentikan perluasan penempatan anggota TNI dan Polri aktif dalam jabatan maupun urusan sipil, mengevaluasi revisi UU TNI dan UU Polri, serta menghentikan pembangunan Kodam baru.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.