Amnesty International Indonesia menyoroti meluasnya peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam urusan sipil selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam laporan yang diterbitkan pada 19 Oktober 2026, Amnesty menyebut perluasan peran aparat keamanan dalam urusan sipil sebagai salah satu faktor yang memperburuk perlindungan HAM. Organisasi itu juga menyoroti perluasan jabatan dan proyek sipil bagi TNI/Polri yang dinilai melemahkan sistem karier aparatur sipil negara (ASN) dan perlindungan HAM.
Tugas pokok militer sebagai pertahanan negara diperluas menjadi pengawas proyek pembangunan,”
kata Amnesty, dikutip Selasa, 20 Oktober 2026.
Keterlibatan TNI di PSN

Amnesty juga menyoroti keterlibatan aparat dalam proyek strategis nasional (PSN) dan industri ekstraktif yang dinilai berdampak terhadap hak masyarakat atas tanah dan sumber penghidupan.







