Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Pemerintah Klaim 97 Perusahaan Terkait Karhutla di Indonesia Sudah Diproses Hukum

Dudung mengatakan beberapa korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan kasus karhutla di Sumatera Selatan.

Menko Polkam Dudung Abdurachman (tengah) didampingi Mendagri Tito Karnavian (kanan), Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono (kedua kanan), Kabaharkam Polri Komjen Herry Heryawan (kedua kiri), dan Kepala BRIN Arif Satria (kiri) menyampaikan keterangan pers seusai menggelar rapat koordinasi tentang situasi terkini bidang politik dan keamanan di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Menko Polkam Dudung Abdurachman (tengah) didampingi Mendagri Tito Karnavian (kanan), Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono (kedua kanan), Kabaharkam Polri Komjen Herry Heryawan (kedua kiri), dan Kepala BRIN Arif Satria (kiri) menyampaikan keterangan pers seusai menggelar rapat koordinasi tentang situasi terkini bidang politik dan keamanan di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (19/10/2026). (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/YU)

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyebut 97 perusahaan telah teridentifikasi dan sedang diproses hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Dudung mengatakan, sejumlah kasus telah memasuki tahap penyelidikan maupun penyidikan. Bahkan, menurut dia, beberapa korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan kasus karhutla di Sumatera Selatan.

Dan laporan dari Pak Kapolda di Sumatra Selatan dan hasil rapat dengan Bapak Presiden pun sudah banyak korporasi yang sudah menjadi tersangka, sudah disidik, dilidik,”

kata Dudung dalam konferensi pers di Kemenko Polkam, Jakarta, dikutip Selasa, 20 Oktober 2026.

Kelompok Masyarakat Terlibat

Polisi mengawal sejumlah tersangka usai dihadirkan dalam pengungkapan tindak pidana Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Polda Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (28/9/2026).
Polisi mengawal sejumlah tersangka usai dihadirkan dalam pengungkapan tindak pidana Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Polda Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (28/9/2026). (ANTARA FOTO/Auliya Rahman/nym.)

Selain korporasi, aparat juga mengidentifikasi masyarakat dan kelompok yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan. Namun, Dudung tidak merinci jumlah individu maupun kelompok yang sedang diproses.

Iklan

Bahkan ada masyarakat, kelompok, golongan juga termasuk perusahaan-perusahaan yang sudah teridentifikasi,”

ujarnya.

Dudung kembali menegaskan bahwa terdapat 97 perusahaan yang masuk dalam proses hukum lebih lanjut di dua pulau tersebut.

Ada 97 perusahaan-perusahaan secara keseluruhan, baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatera, ini yang sudah proses hukum selanjutnya,”

tegas Dudung.

Pilihan EditorNatania Longdong

Karhutla di RI Meluas, ASEAN Tetapkan Level Siaga Tertinggi Kabut Asap

Tindak Tegas Korporasi

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman (kanan) melakukan demontrasi pemadaman di lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (15/10/2026).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman (kanan) melakukan demontrasi pemadaman di lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (15/10/2026). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nym.)

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak akan ragu menindak korporasi yang terbukti terlibat dalam karhutla.

Kalau memang ada korporasi yang terlibat, pemerintah Indonesia tidak akan segan-segan bertindak tegas. Saya kira itu,”

tutur Tito.

Meski jumlah perusahaan yang diproses telah disebutkan, pemerintah belum merinci identitas seluruh perusahaan, dugaan pelanggaran yang disangkakan, maupun perkembangan perkara masing-masing. 

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.