Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 milik Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Laporan yang disampaikan pada 31 Maret 2026, dikutip Kamis, 22 Oktober 2026, mencatat total harta kekayaan Presiden Prabowo mencapai Rp2.066.764.868.191 (atau Rp2,06 triliun), meningkat 0,22 persen dari tahun sebelumnya Rp2.062.241.012.691 tanpa mencatatkan adanya utang.
Berdasarkan lembar Pengumuman LHKPN KPK, porsi terbesar kekayaan Presiden Prabowo didominasi oleh aset berupa Surat Berharga senilai Rp1.677.239.000.000 (Rp1,6 triliun).







