Pemutakhiran data sosial-ekonomi melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu diimbangi dengan verifikasi kondisi rumah tangga, status medis, dan beban pengeluaran kesehatan,”
kata Natasya dalam keterangan yang diterima Owrite Kamis 22 Oktober 2026..
Ia menilai penentuan kelayakan yang hanya mengandalkan klasifikasi sosial-ekonomi berisiko tidak menangkap kebutuhan khusus pasien kronis dan katastropik yang memerlukan pelayanan berkelanjutan.
Karena itu, Natasya mendorong Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, BPS, Dukcapil, dan pemerintah daerah memperkuat mekanisme verifikasi berlapis berbasis rumah tangga.
Menurutnya, proses pembaruan data juga perlu dilengkapi mekanisme yang transparan dan akuntabel. Peserta yang statusnya dinonaktifkan harus memperoleh pemberitahuan sebelumnya serta kesempatan mengajukan sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian data.
Pemerintah juga perlu menyediakan mekanisme reaktivasi yang mudah diakses dan memastikan pembagian tanggung jawab antarinstansi berjalan jelas.
Natasya menegaskan, pembenahan administrasi kepesertaan harus tetap mempertimbangkan perlindungan hak masyarakat.
Pembenahan tata kelola JKN perlu menempatkan keberlanjutan akses pelayanan sebagai bagian penting dari ketepatan sasaran,”
tandasnya.