Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Peneliti Sebut Pemutakhiran Data PBI JKN Perlu Verifikasi Kondisi Rumah Tangga

Data sosial-ekonomi perlu dilengkapi informasi mengenai status medis dan beban pengeluaran kesehatan.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan dr. Azhar Jaya (kedua kiri) didampingi Direktur Pelayanan Klinis dr. Obrin Parulian (tengah, belakang) mendengarkan penjelasan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Fitria Kusumawati (kanan) saat meninjau pelayanan rujukan berbasis kemampuan pelayanan di Puskesmas Kauman, Tulungagung, Jawa Timur
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan dr. Azhar Jaya (kedua kiri) didampingi Direktur Pelayanan Klinis dr. Obrin Parulian (tengah, belakang) mendengarkan penjelasan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Fitria Kusumawati (kanan) saat meninjau pelayanan rujukan berbasis kemampuan pelayanan di Puskesmas Kauman, Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/kye)

Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Made Natasya Restu Dewi Pratiwi menilai, pemutakhiran data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu disertai verifikasi kondisi rumah tangga agar penentuan penerima bantuan tidak hanya bertumpu pada klasifikasi sosial-ekonomi.

Menurut Natasya, data sosial-ekonomi perlu dilengkapi informasi mengenai status medis dan beban pengeluaran kesehatan.

Langkah tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat yang mungkin tidak sepenuhnya tercermin dalam klasifikasi kesejahteraan.

Iklan

Pemutakhiran data sosial-ekonomi melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu diimbangi dengan verifikasi kondisi rumah tangga, status medis, dan beban pengeluaran kesehatan,”

kata Natasya dalam keterangan yang diterima Owrite Kamis 22 Oktober 2026..

Ia menilai penentuan kelayakan yang hanya mengandalkan klasifikasi sosial-ekonomi berisiko tidak menangkap kebutuhan khusus pasien kronis dan katastropik yang memerlukan pelayanan berkelanjutan.

Karena itu, Natasya mendorong Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, BPS, Dukcapil, dan pemerintah daerah memperkuat mekanisme verifikasi berlapis berbasis rumah tangga.

Menurutnya, proses pembaruan data juga perlu dilengkapi mekanisme yang transparan dan akuntabel. Peserta yang statusnya dinonaktifkan harus memperoleh pemberitahuan sebelumnya serta kesempatan mengajukan sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian data.

Pemerintah juga perlu menyediakan mekanisme reaktivasi yang mudah diakses dan memastikan pembagian tanggung jawab antarinstansi berjalan jelas.

Natasya menegaskan, pembenahan administrasi kepesertaan harus tetap mempertimbangkan perlindungan hak masyarakat.

Pembenahan tata kelola JKN perlu menempatkan keberlanjutan akses pelayanan sebagai bagian penting dari ketepatan sasaran,”

tandasnya.

Iklan