Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara tegas membantah adanya kebijakan penurunan konten (takedown) maupun permintaan penghapusan informasi di media sosial terkait bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid untuk menenangkan kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan pembatasan informasi karhutla.
Kemkomdigi telah melakukan penjelasan awal melalui tim kami di Kemkomdigi, dan ini kami jelaskan lagi bahwa tidak ada penurunan konten maupun permintaan penurunan konten dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla,”
kata Meutya dalam keterangan video resmi, dikutip Jumat, 23 Oktober 2026.
Informasi Bukan Ancaman

Pemerintah menilai informasi seputar karhutla justru memegang peranan krusial sebagai masukan dalam proses penanganan di lapangan.







