Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 18.421 hektare lahan masih dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi prioritas di Sumatera dan Kalimantan.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan pemerintah pusat dan daerah terus mengintensifkan upaya pengendalian serta pemadaman di wilayah terdampak.
Penanganan lahan terdampak di Sumatera Selatan seluas 5.194 hektare dan sisanya di Jambi. Riau tidak terdeteksi adanya lahan terbakar,”
kata Berton dalam keterangan resmi yang diterima Owrite, Jumat, 23 Oktober 2026.
Berdasarkan data per 21 Oktober 2026, luas lahan yang masih dalam penanganan di wilayah Sumatera mencapai 7.219 hektare.
Rinciannya, 5.194 hektare berada di Sumatera Selatan dan 2.025 hektare di Jambi. Sementara itu, BNPB melaporkan tidak ada lahan terbakar yang terdeteksi di Riau.
Di wilayah Kalimantan, luas lahan yang masih dalam penanganan mencapai 11.202 hektare. Sebarannya meliputi Kalimantan Tengah seluas 7.938 hektare, Kalimantan Selatan 1.974 hektare, dan Kalimantan Barat 1.290 hektare.
Kalimantan menjadi wilayah dengan luasan lahan yang masih ditangani lebih besar dibandingkan Sumatera. Upaya pemadaman terus dilakukan untuk mengendalikan kebakaran dan mencegah meluasnya area terdampak,”
tambahnya.
Berton menjelaskan, penanganan karhutla dilakukan melalui Satuan Tugas (Satgas) Darat dan Udara.
Dukungan operasi udara mencakup pengeboman air atau water bombing serta operasi modifikasi cuaca untuk membantu upaya pengendalian kebakaran.
Dukungan tersebut diintensifkan untuk membantu pemadaman titik panas dan titik api di wilayah terdampak.
Sementara itu, operasi darat dilaksanakan melalui kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya.
Selain di enam provinsi prioritas, BNPB bersama pemerintah daerah juga menangani karhutla di sejumlah wilayah lain, yakni Kalimantan Timur, Ibu Kota Nusantara (IKN), Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya.
Berdasarkan data yang tercantum dalam keterangan tersebut, total luas area terdampak di wilayah-wilayah di luar enam provinsi prioritas mencapai 1.243,70 hektare.
Penanganan di berbagai daerah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pengendalian karhutla secara berkelanjutan. Pemerintah pusat dan daerah terus mengoptimalkan sumber daya serta strategi pemadaman untuk menangani kebakaran di wilayah terdampak,”