Polri membongkar dugaan kasus penyelundupan 1,16 ton ketamin yang diangkut kapal MT Global 168 di perairan Indonesia yang berlayar dari Malaysia. Narkoba tersebut diduga bakal diedarkan di dalam negeri.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan pihaknya telah memantau aktivitas di kapal tersebut.
“Kami memang analisis, mengevaluasi kapal itu tidak sebentar, tiga bulan paling sebentar (atau) enam bulan. Identitas kapal ini terungkap dari dokumen docking di atas kapal yang kami tangkap sebelumnya,”
ujar Suyudi saat konferensi pers di Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatra Utara, Jumat, 23 Oktober 2026.
“Kami menangkap 800 kilogram ketamin di kapal MV Fuchangxing 1. (Kemudian) September 2026, kapal MT Global berangkat dari empat docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menuju Pelabuhan Klang untuk bunker atau pengisian,”
lanjut dia.
Perlintasan
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parhulutan Siagian menerangkan pihaknya mendapatkan informasi ada pergerakan yang mencurigakan dari kapal MT Global 168 melalui identifikasi otomatis atau Automatic Identification System (AIS).






