Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menilai penggunaan rokok elektrik atau vape menjadi pintu masuk kamuflase penyelundupan narkoba. Maka ia ingin melarang tegas penggunaan barang tersebut.
Hal tersebut dikatakan Suyudi saat konferensi pers hasil pengungkapan 1,16 ton narkoba cair di Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumatra Utara, Jumat, 23 Oktober 2026.
“Karena kami tahu vape adalah salah satu pintu masuk narkotika. Evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk Indonesia, dari yang bentuknya padat menjadi cair. Pintu masuknya adalah vape,”
kata dia.
Suyudi kerap menyuarakan pelarangan peredaran vape saat ia menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Setelah dirinya resmi menjadi Kapolri, ia memasifkan larangan tersebut.






