Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

821 Ribu Rumah di Jakarta Tak Layak Huni, Kampung Ambon Jadi Sorotan

BPS mengungkapkan 821.840 hunian tidak layak tersebar di DKI Jakarta, 200 ribu diantaranya berada di wilayah Jakarta Barat, termasuk Kampung Ambon

Mendagri Tito Karnavian meninjau lokasi bedah rumah di Kampung Ambon, Jakarta Barat. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Mendagri Tito Karnavian meninjau lokasi bedah rumah di Kampung Ambon, Jakarta Barat. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, terdapat 821.840 hunian tidak layak tersebar di DKI Jakarta, 200 ribu diantaranya berada di wilayah Jakarta Barat.

Hal itu diungkapkan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat meninjau lokasi bedah rumah warga Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Di DKI Jakarta, berdasarkan data 2026, di DKI Jakarta yang tidak layak huni ada 821.840, itu yang tidak layak huni. (Di Jakarta Barat) ada 256.487,”

ucap Amalia kepada wartawan, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Peredaran Narkoba di Kampung Ambon

Disaat bersamaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan permasalahan peredaran narkoba di Kampung Ambon tidak dapat dientaskan hanya dengan penindakan dari aparat saja, melainkan turut mempertimbangkan masalah kemiskinan.

Iklan

“Kita lihat bahwa kampung narkoba misalnya ya, itu hanya puncak gunung esnya saja. Tapi kita berusaha untuk menyelesaikan akar masalahnya, yaitu masalah kemiskinan, rumah, kemudian masalah pemberdayaan masyarakat yang tidak mampu,”

ucap Tito.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyusun berbagai program selama masa pemerintahannya menyasar pada rakyat kecil. Salah satu programnya yakni dengan bedah dan renovasi 400.000 rumah skala nasional.

“Masih ada waktu-waktu ke depan, kita akan bekerja lebih giat lagi, bekerja lebih keras lagi untuk menjalankan program untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat kecil,”

ujarnya.

Disamping itu, Tito meminta sejumlah program yang dicanangkan presiden turut mendapat perhatian juga dari pemerintah provinsi.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengakui penegakkan hukum di wilayah yang menjadi sarang peredaran narkoba tidak cukup. Oleh karenanya, harus ada gebrakan yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Maka dilakukan penataan sosial dan kemudian meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat yang di sini yang ujungnya nanti kesejahteraan,”

bilang Dadang.
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto di Cengkareng. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto di Cengkareng. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)

Penegakan Hukum

Dadang melanjutkan dalam rangka penegakkan hukum pemberantasan narkoba, pihaknya telah memetakan wilayah yang menjadi sarang peredaran barang haram itu di DKI Jakarta.

Lokasi tersebut, nantinya menjadi skala prioritas Polri untuk mengentaskan masalah keresahan di masyarakat.

“Kami memilih prioritas pertama, nanti ini tentu berkembang, ya itu ada tiga Bahari, Boncos, dan Kampung Ambon. Ini sudah terkenal. Orang datang ke sini menggunakan semuanya,”

bilang Dadang.

Meski telah dilakukan penegakkan hukum berkali-kali di tiga lokasi itu, menurut Dadang penindakannya kerap mengalami fluktuasi.

“Penegakan hukum pun telah dilakukan berkali-kali tapi itu turun naik, turun naik. Sehingga kemudian kami terutama Polda Metro Jaya, bahwa penegakan hukum itu disertai dengan penyelesaian yang komprehensif,” .

ucapnya.

Dadang mengaku dengan adanya dukungan dari pemerintah yang menaruh perhatian di wilayah kampung narkoba, termasuk Kampung Ambon dapat menyelesaikan akar masalahnya.

” Jadi saya melihat dan optimis kalau ini kita selesaikan secara komprehensif, ini akan menjadi kemajuan yang luar biasa bagi wilayah Kampung Ambon ini,”

tutur dia.

Iklan