Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto ikut turun tangan menangani perkara kasus kejahatan digital.
“Laporan yang masuk pada kami adalah maraknya jual-beli data, kemudian scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, hoaks, dan lain-lain,”
ucap Meutya usai beraudiensi dengan Suyudi di Rupatama Mabes Polri, Selasa, 27 Oktober 2026.
Kementerian telah banyak menangani laporan tersebut sehingga dibutuhkan kolaborasi dari Polri selaku pihak yang berwenang untuk penegakkan hukum.
“Karena itu kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement,”
kata dia.
Apresiasi
Meutya mengatakan pihaknya telah memiliki nota kerjasama dengan Korps Bhayangkara dalam rangka percepatan pelaksanaan membuat ruang digital menjadi lebih aman untuk semua orang.






