Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengaku mendapat banyak keluhan dari masyarakat perihal akses internet lambat. Penyebabnya diduga marak pencurian kabel Base Transceiver Station (BTS).
“Banyak sekali keluhan-keluhan dari masyarakat ketika akses internet itu terganggu. Terganggunya oleh tindakan-tindakan kriminal, di antaranya pemutusan kabel yang kemudian diperjualbelikan,”
kata Meutya usai audiensi dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membahas isu-isu ruang digital di Rupatama Mabes Polri, Selasa, 27 Oktober 2026.
Pencurian kabel BTS menyebabkan akses internet mati dalam satu wilayah. Maka Meutya meminta kepada Polri untuk membantu mengamankan infrastruktur milik pemerintah tersebut.
“Kami apresiasi sekali lagi atas penanganan berbagai intervensi atau penanganan hukum yang dilakukan terhadap pencurian-pencurian BTS, yang berujung dan berakibat kepada gangguan layanan masyarakat di berbagai daerah Indonesia,”
ujar Meutya.
Ia berharap agar kolaborasi dengan Polri dapat terus berjalan dan lebih intens dibawah pucuk kepemimpinan Bhayangkara yang baru.






