Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pemerintah bakal menampung aspirasi massa aksi unjuk rasa bertepatan peringatan Hari Sumpah Pemuda
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pemerintah siap menampung aspirasi mahasiswa dan elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu, 28 Oktober 2026.
Ia meminta penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib, tanpa tindakan anarkis, dan tetap menghormati hak masyarakat lain.
KSP mewakili pemerintah siap menampung aspirasi dari perwakilan adik adik mahasiswa maupun perwakilan pengunjuk rasa yang lain,”
ujar Sigit dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 28 Oktober 2026.
Sigit mengatakan, momentum Hari Sumpah Pemuda harus dimaknai sebagai kesempatan untuk memperkuat persatuan dan menjaga keutuhan bangsa.
Iklan
Menurut dia, aspirasi yang disampaikan melalui aksi damai perlu didengarkan sebagai masukan untuk perbaikan ke depan.
Kita rawat bersama utk membangun Bangsa. Semua masukan dari para peserta unjuk rasa adalah bagian dari kita untuk bersama sama menjaga dan merawat bangsa ini,”
Ia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Pemerintah, kata dia, memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, dengan tetap memperhatikan ketertiban dan hak orang lain.
Silakan dilaksanakan sesuai aturan yang ada, pemerintah dan UU memberikan ruang. Namun yang harus dijaga agar aksi tetap dilaksanakan dengan tertib , menjaga hak hak asasi masyarakat lain, jangan mudah terprovokasi, dan jangan anarkis. Jaga kepentingan nasional, aparat akan melayani aksi damai,”
jelasnya.
Pada hari yang sama, mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah aliansi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) menggelar aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mereka menyoroti pelaksanaan mandat konstitusi, kebijakan anggaran, persoalan lingkungan, pendidikan, penegakan hukum, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Lima tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut meliputi:
Lingkungan dan tata kelola lahan: Menetapkan status bencana nasional, mengadili korporasi yang bertanggung jawab, serta menuntaskan integrasi tata kelola lahan.
Anggaran negara: Mewujudkan APBN yang berpihak kepada rakyat dan menghentikan pemborosan anggaran untuk kepentingan politik yang dinilai berkedok program populis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Pendidikan dan kesejahteraan: Menurunkan biaya pendidikan, memperluas akses layanan dasar yang merata, serta menyediakan lapangan pekerjaan yang berkualitas.
Hukum dan pemberantasan korupsi: Menghentikan penggunaan hukum untuk penyalahgunaan kekuasaan serta memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
HAM dan demokrasi: Mengembalikan kebebasan berpendapat, mengadili pelanggar HAM, serta menghentikan militerisasi di ruang sipil.
Aksi tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil untuk menyampaikan kritik serta tuntutan terhadap kebijakan pemerintah.
Sementara itu, KSP menyatakan pemerintah siap menampung aspirasi yang disampaikan melalui aksi damai.