Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Video Karhutla Ditonton 5 Juta Kali Lalu Hilang, Akademisi Soroti Ancaman bagi Hak Publik

Dugaan penghapusan dan penurunan jangkauan konten karhutla di media sosial memunculkan persoalan serius mengenai hak publik atas informasi.

Ilustrasi platform Instagram.
Ilustrasi platform Instagram. (Foto: Istimewa).

Dugaan penghapusan dan penurunan jangkauan konten kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di media sosial memunculkan persoalan serius mengenai hak publik atas informasi.

Akademisi Komunikasi Media dan Pariwisata, Wida Nofiasari, mengingatkan bahwa pembatasan informasi saat bencana berpotensi merugikan masyarakat, terutama ketika informasi lapangan dibutuhkan untuk mengetahui kondisi kebakaran dan dampak kabut asap.

“Dalam situasi bencana, informasi bukan sekadar konten. Unggahan tentang titik api, kabut asap, dan lambatnya penanganan merupakan peringatan dini sekaligus kontrol sosial bagi masyarakat,”

kata Wida saat dihubungi Owrite, Kamis, 29 Oktoberfest 2026.

Polemik ini menguat setelah video Bupati Siak Afni Zulkifli tentang penanaman pohon di lahan bekas karhutla sempat dihapus TikTok setelah meraih lebih dari lima juta tayangan.

Iklan

Afni mempertanyakan alasan penghapusan karena video tersebut berisi kegiatan penanaman pohon bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pelajar.

Wida menilai hilangnya konten atau merosotnya jangkauan dapat mengurangi akses masyarakat terhadap informasi penting, terlepas dari siapa yang menyebabkan pembatasan tersebut.

“Ketika konten karhutla tiba-tiba hilang atau jangkauannya anjlok, kerugian publik tetap nyata, siapa pun penyebabnya, karena informasi penting kehilangan akses menuju masyarakat,”

ucapnya.

Besarnya dampak karhutla juga terlihat dari data di daerah. BPBD Palangka Raya mencatat 909 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar sekitar 1.448,90 hektare sepanjang 1 Juni hingga 17 Oktober 2026. Pemerintah kota memperpanjang status tanggap darurat hingga 9 November 2026.

“Di Palangka Raya, BPBD mencatat 909 kejadian karhutla dengan 1.448,90 hektare lahan terbakar hingga 17 Oktober 2026; informasi lapangan menjadi sangat penting bagi warga,”

jelas Wida.

Dampak kebakaran juga menjalar ke sektor transportasi. Kementerian Perhubungan mencatat 2.458 penerbangan domestik di 29 bandara mengalami keterlambatan, pembatalan, pengalihan, atau perubahan jadwal akibat karhutla dan kabut asap selama 11 Agustus hingga 17 Oktober 2026.

“Kementerian Perhubungan mencatat 2.458 penerbangan domestik di 29 bandara terdampak hingga 17 Oktober 2026; pembatasan informasi berisiko menghambat pemahaman publik atas dampak bencana,”

ungkapnya.

Wida juga menyoroti potensi dampak psikologis dari dugaan pembatasan jangkauan. Menurut dia, ketika masyarakat merasa suaranya tidak lagi menjangkau publik, mereka dapat memilih berhenti menyampaikan informasi atau kritik, padahal partisipasi warga penting dalam situasi bencana.

“Yang paling saya khawatirkan adalah efek gentar. Ketika merasa suaranya diredam, masyarakat bisa berhenti bicara, padahal suara warga sangat dibutuhkan saat bencana,”

terang Wida.

Keluhan serupa juga diberitakan terkait kreator konten Tasya Farasya. Pada 22 Oktober 2026 Tasya mengaku jumlah penonton Instagram Stories miliknya yang biasanya lebih dari satu juta turun menjadi sekitar 85 ribu setelah membahas karhutla.

Sejumlah figur publik lain juga menyampaikan keluhan penurunan jangkauan, meski laporan tersebut belum membuktikan penyebab teknisnya.

Meski Begitu, Wida mengingatkan, penurunan jangkauan tidak boleh langsung disimpulkan sebagai sensor negara. Penyebabnya bisa berasal dari algoritma, kebijakan internal platform, maupun laporan pengguna lain. Karena itu, pemeriksaan berbasis data diperlukan untuk mengetahui mekanisme yang sebenarnya terjadi.

“Penurunan jangkauan belum tentu berarti sensor negara. Penyebabnya bisa berupa kebijakan internal platform, algoritma, atau laporan massal pengguna lain, sehingga perlu pemeriksaan lebih lanjut,”

paparnya.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada 21 Oktober 2026 membantah kementeriannya meminta platform menghapus atau membatasi konten karhutla.

Meutya justru mendorong transparansi algoritma dan meminta pengguna yang merasa kontennya dibatasi mengajukan aduan atau banding kepada platform, kemudian melaporkannya kepada Komdigi.

Bagi Wida, perbedaan antara keluhan pengguna dan bantahan pemerintah perlu diselesaikan melalui keterbukaan informasi, bukan dengan meminta masyarakat menerima salah satu klaim tanpa kesempatan memeriksa bukti.

“Masyarakat tidak seharusnya dipaksa memilih antara mempercayai dugaan pengguna dan menerima bantahan pejabat tanpa memperoleh sarana untuk menguji keduanya secara terbuka dan objektif,”

pungkasnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar