PBB Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, DPR: Palestina Saja Tak Dilibatkan
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti masukan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta Indonesia mempertimbangkan kembali keterlibatannya dalam Board of Peace (BoP).
Presiden Prabowo Subianto (keempat kiri) berbincang dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (ketiga kanan) saat KTT Dewan Perdamaian (BoP) di Donald J. Trump US Institute of Peace, Washington DC, Amerika Serikat. (Sumber: Antara Foto/HO-Setpres/hma/wpa)
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah mengevaluasi keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP), forum yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menangani konflik, termasuk di Gaza.
Menurut Hasanuddin, evaluasi diperlukan untuk memastikan kebijakan tersebut tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif dan komitmen Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina.
Menurut saya, masuknya Indonesia ke dalam Board of Peace menimbulkan kesan bahwa Indonesia tidak lagi menjalankan politik luar negeri bebas aktif karena berada dalam kelompok yang dinilai pro-Israel,”
ujar Hasanuddin, Kamis, 29 Oktober 2026.
Pernyataan Hasanuddin sejalan dengan sorotan Francesca Albanese, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki.
Iklan
Dalam wawancara dengan Reuters di Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026, Albanese meminta Indonesia mempertimbangkan kembali keterlibatannya dalam BoP karena menilai forum tersebut terlalu dipengaruhi Amerika Serikat dan Israel, sementara suara Palestina belum terwakili secara memadai.
Hasanuddin menilai posisi Palestina yang tidak memiliki perwakilan dalam struktur BoP menjadi persoalan mendasar.
Ia mempertanyakan bagaimana Indonesia dapat memperjuangkan kepentingan rakyat Palestina melalui forum yang dinilai belum memberi ruang memadai bagi pihak yang terdampak langsung.
Bagaimana Indonesia dapat memperjuangkan kemerdekaan dan kepentingan rakyat Palestina melalui forum tersebut, sementara Palestina sendiri tidak menjadi bagian di dalamnya?,”
Ia menegaskan, keterlibatan Indonesia dalam BoP perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak bertentangan dengan amanat konstitusi.
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan komitmen Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Hasanuddin juga menyoroti sikap Indonesia terhadap invasi Amerika Serikat dan Israel ke Iran. Menurut dia, komitmen menjaga perdamaian dunia harus tercermin dalam sikap dan kebijakan luar negeri, bukan sekadar keikutsertaan dalam forum internasional.
Komitmen Indonesia untuk menjaga perdamaian dunia harus tercermin dalam sikap dan kebijakan luar negeri. Jangan sampai keterlibatan dalam suatu forum justru menimbulkan persepsi bahwa Indonesia membenarkan agresi militer terhadap negara lain,”
jelasnya.
Selain persoalan konsistensi politik luar negeri, Hasanuddin mengingatkan bahwa keanggotaan Indonesia dalam BoP berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat Palestina terhadap komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan mereka.
Ia juga menyoroti rencana keterlibatan prajurit TNI dalam International Stabilization Force (ISF), pasukan stabilisasi internasional yang direncanakan bertugas di Gaza dan berkaitan dengan skema BoP.
Menurut Hasanuddin, pemerintah perlu mempertimbangkan aspirasi masyarakat Palestina sebelum memutuskan pengiriman pasukan.
Jangan sampai kehadiran pasukan Indonesia yang dimaksudkan untuk mendukung perdamaian justru mendapat penolakan dari masyarakat Palestina. Pemerintah perlu mempertimbangkan secara matang aspirasi pihak-pihak terkait dan kondisi di lapangan,”
tegasnya.
Hasanuddin menyebut perwakilan Hamas sebelumnya telah menyampaikan penolakan terhadap kehadiran pasukan asing di Gaza.
Ia juga mengatakan perwakilan Hamas tersebut mengklaim telah berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia mengenai persoalan itu.
Hasanuddin berharap pernyataan Albanese dan perkembangan situasi di Palestina menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menentukan arah diplomasi selanjutnya.
Ia menegaskan, setiap keputusan terkait BoP maupun rencana pengiriman pasukan harus tetap berpijak pada prinsip politik luar negeri bebas aktif serta komitmen memperjuangkan hak rakyat Palestina untuk merdeka.
Sebelumnya, dalam wawancara dengan Reuters di Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026, Albanese memperingatkan bahwa keterlibatan Indonesia dalam BoP berisiko menormalisasi mekanisme yang dinilainya bermasalah.
Ia juga menyoroti besarnya pengaruh Amerika Serikat dan Israel serta minimnya keterwakilan Palestina dalam forum tersebut.
Saya memahami niat baik (Indonesia). Saya tetap berpikir bahwa ini sangat berbahaya karena berisiko menormalisasi mekanisme yang sangat tidak normal,”