Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Unggah Video Kebakaran Hutan Malah Dibatasi? Amnesty Desak Komdigi Buka Suara!

Desakan agar pemerintah membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil dan menjelaskan proses moderasi konten pun terus menguat.

Deretan aplikasi media sosial (medsos). (Sumber: Unsplash/Piotr Cichosz)
Deretan aplikasi media sosial (medsos). (Sumber: Unsplash/Piotr Cichosz)

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka informasi secara transparan terkait dugaan pembatasan konten kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di media sosial.

Amnesty mengingatkan, ruang digital tidak boleh menjadi tempat pembungkaman informasi mengenai kerusakan lingkungan yang menyangkut kepentingan publik.

Ketika konten-konten kritikal dan dokumentasi krisis Karhutla dihilangkan atau dibatasi jangkauannya, publik kehilangan instrumen penting untuk menuntut akuntabilitas, baik dari pemerintah maupun dari korporasi yang sering kali berada di balik pembukaan lahan dengan cara membakar,”

kata Manajer Media dan Juru Bicara Amnesty International Indonesia Haeril Halim kepada Owrite, Kamis, 29 Oktober 2026.

Isu ini mencuat setelah sejumlah kreator konten dan warganet melaporkan dugaan penghapusan atau penurunan jangkauan unggahan yang mendokumentasikan kebakaran hutan dan lahan.

Iklan

Pilihan EditorRahmat bin ayyub

Video Karhutla Hilang, Pakar Desak Komdigi Buka-bukaan soal Pembatasan Konten

Fenomena tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai akses masyarakat terhadap informasi tentang krisis lingkungan.

Di sisi lain, Komdigi membantah melakukan intervensi langsung terhadap konten karhutla dan meminta pengguna yang merasa terdampak untuk memanfaatkan mekanisme pengaduan serta banding yang disediakan platform media sosial.

Namun, Amnesty menilai persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan meminta pengguna mengajukan banding secara mandiri.

Transparansi mengenai proses moderasi konten diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui penyebab pembatasan dan memastikan hak publik atas informasi tetap terlindungi.

Amnesty juga menyoroti risiko dominasi narasi resmi di tengah bencana ekologis. Pembatasan suara warga lokal dan jurnalis yang mendokumentasikan kondisi di lapangan dikhawatirkan melemahkan pengawasan publik terhadap penanganan karhutla serta komitmen iklim pemerintah.

Negara dan platform media sosial memiliki kewajiban untuk melindungi, bukan justru membatasi hak atas informasi lingkungan yang sehat. Menyerahkan seluruh masalah ke mekanisme banding otomatis aplikasi adalah bentuk lepas tangan atas krisis hak asasi manusia yang sedang terjadi,”

tegasnya.

Amnesty menilai akses terhadap informasi mengenai karhutla penting untuk memastikan pemerintah dan pihak korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban atas dampak kerusakan lingkungan.

Karena itu, dugaan pembatasan konten perlu ditelusuri secara transparan agar tidak menghambat masyarakat dalam memperoleh informasi dan menyampaikan kritik.

Desakan agar pemerintah membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil dan menjelaskan proses moderasi konten pun terus menguat.

Langkah tersebut dinilai penting, terutama di tengah ancaman musim kering dan risiko berulangnya bencana karhutla.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar