Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bakal dilibatkan dalam untuk memperkuat pencegahan peredaran narkoba hingga tingkat desa dalam program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang dicanangkan Polri.
Mendes PDT Yandri Susanto mengatakan puluhan ribu desa ditargetkan bakal mendapat penguatan program, sehingga pengentasan narkotika tidak hanya dilakukan di perkotaan.
“Jumlah 75.266 desa, insya Allah akan menjadi fokus kami (agar) narkoba tidak menyasar warga di desa,”
kata dia usai audiensi dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jumat, 30 Oktober 2026.
Sinergi Elemen
Problem narkoba hingga minuman keras di pedesaan menjadi pemicu gangguan keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Maka pencegahan tidak hanya dapat dilakukan oleh pemerintah dan harus melibatkan elemen masyarakat dan jajaran kepolisian.






