Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan kepada Presiden Prabowo agar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kelompok desil 1 hingga 8 dibayar Pemerintah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar iuran BPJS Kesehatan masyarakat kelompok desil 1 hingga 8 ditanggung pemerintah.
Usulan tersebut menggunakan skema pembagian pembiayaan antara pemerintah pusat, kabupaten/kota, dan provinsi. Hal itu disampaikan Gus Ipul saat berpidato dalam Kongres Nasional Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2026.
Desil 1 sampai 4 itu pakai APBN. Desil 5 sama 6 APBD kabupaten/kota. Desil 7 sampai 8 itu adalah provinsi. Dengan begitu ke depan desil 1 sampai 8 semuanya bisa dibantu oleh pemerintah,”
kata Gus Ipul.
Gus Ipul menjelaskan, melalui skema tersebut, pemerintah pusat akan menanggung iuran BPJS Kesehatan masyarakat kelompok desil 1 hingga 4 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Iklan
Sementara itu, pembiayaan bagi masyarakat kelompok desil 5 dan 6 akan dibebankan kepada pemerintah kabupaten/kota melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Adapun iuran kelompok desil 7 dan 8 direncanakan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
Dengan skema tersebut, masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga 8 berpeluang memperoleh bantuan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sementara itu, masyarakat kelompok desil 9 dan 10 berpotensi membayar iuran secara mandiri.
Meski demikian, Gus Ipul menegaskan rancangan pembiayaan tersebut masih dalam tahap penyempurnaan sebelum diajukan untuk mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo.
Kami sudah diskusi dengan Pak Menkes, sudah kami sampaikan ke Menteri Keuangan, dan insyaallah kalau rumusan kami paten, artinya bisa dipertanggungjawabkan, saya yakin Presiden setuju kita memberikan bantuan dari desil 1 sampai desil 8,”
ucapnya.
Ia menjelaskan, selama ini pemerintah telah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sebagian besar masyarakat melalui anggaran pemerintah pusat dan daerah.
Berdasarkan data per Februari 2026 yang disampaikan Gus Ipul, sebanyak 156,8 juta penduduk atau sekitar 55 persen dari total populasi Indonesia telah memperoleh bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui APBN maupun APBD.
Namun, pemerintah masih menghadapi persoalan dalam memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. Menurut Gus Ipul, masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan agar dapat terus menjadi peserta JKN.
Nah tetapi fakta di lapangan masih banyak sekali masyarakat yang ingin tetap bisa menjadi penerima bantuan iuran. Banyak sekali,”
bebernya.
Ia menilai persoalan tersebut berkaitan dengan akurasi data penerima bantuan pemerintah.
Karena itu, pemerintah terus melakukan pembenahan data sosial ekonomi agar penyaluran bantuan iuran BPJS Kesehatan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Maka itulah selama 2 tahun terakhir ini kita habis-habisan ini untuk bisa menghadirkan data yang akurat. Tidak mudah, Bapak, Ibu sekalian, tetapi ini harus kita mulai,”