Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Pasca OTT KPK, Kepala BNPB Siapkan Konsolidasi 100 Hari dan Berbenah

Perbaikan sistem juga ditujukan untuk memastikan anggaran penanggulangan bencana benar-benar digunakan bagi kepentingan masyarakat terdampak.

Para tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB, Richard Erlangga (kedua kanan), Gabriel Purwaka Sigit (ketiga kanan), Gery Prasetiawan (keempat kanan), dan Bima Setiawan (kiri), berjalan mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Para tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB, Richard Erlangga (kedua kanan), Gabriel Purwaka Sigit (ketiga kanan), Gery Prasetiawan (keempat kanan), dan Bima Setiawan (kiri), berjalan mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/kye)

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana tetap berjalan meski lembaganya tengah menghadapi proses hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk membenahi organisasi, BNPB menyiapkan program konsolidasi internal selama 100 hari.

BNPB menegaskan bahwa penanganan bencana dan pelayanan kepada masyarakat terdampak harus tetap berjalan,”

ujar Kristomei dalam pertemuan internal, Jumat, 30 Oktober 2026.

Kristomei menyatakan BNPB menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK.

Iklan

Ia menegaskan, proses hukum tersebut tidak boleh menghambat tugas lembaga dalam menangani bencana dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Program konsolidasi internal selama 100 hari itu berfokus pada tiga agenda utama, yakni Bersih, Siaga, dan Terhubung.

Langkah pembenahan tersebut dilakukan setelah KPK menggelar OTT di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026 terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP).

Melalui agenda “Bersih”, BNPB melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pengadaan, penggunaan anggaran, serta pemeriksaan pertanggungjawaban.

Pembenahan juga diarahkan untuk memperkuat mekanisme kerja agar lebih transparan dan akuntabel.

Penertiban mekanisme kerja juga diterapkan agar sistem di dalam BNPB menjadi lebih transparan dan akuntabel,”

ucap Kristomei.

Upaya pembenahan tersebut turut dilakukan melalui penguatan fungsi pengawasan internal oleh Inspektorat Utama BNPB.

Lembaga itu berkomitmen memastikan penggunaan anggaran penanggulangan bencana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sementara itu, melalui agenda “Terhubung”, BNPB akan mengembangkan dasbor Kepala BNPB dengan mengintegrasikan sistem yang telah tersedia tanpa harus membuat aplikasi baru.

Dasbor tersebut dirancang untuk menampilkan data kehadiran pegawai, aset, status bencana, dan kolaborasi secara terpusat.

BNPB juga berencana menyediakan dasbor transparansi agar masyarakat dapat ikut memantau informasi terkait pengelolaan dan pelaksanaan program lembaga.

Konsolidasi internal tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola penggunaan dana darurat, khususnya Dana Siap Pakai, agar lebih transparan dan tepat sasaran.

Perbaikan sistem juga ditujukan untuk memastikan anggaran penanggulangan bencana benar-benar digunakan bagi kepentingan masyarakat terdampak.

Kristomei menegaskan pembenahan organisasi dilakukan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap BNPB.

Seluruh perbaikan ini dilakukan untuk memulihkan kepercayaan publik dan negara terhadap lembaga BNPB,”

tutupnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar